Jalur Sepeda

JALUR SEPEDA di Sudirman-Thamrin Diperlebar Jadi 2 Lajur Meski HBKB Minggu 19 Juli 2020 Ditiadakan

Dinas Perhubungan DKI tetap meniadakan CFD di Jalan Jend Sudirman-Thamrin pada Minggu (19/7/2020), namun jalur sepeda sementara di situ diperlebar.

Dok Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Warga bersepeda saat pelaksanaan car free day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, MInggu (28/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap meniadakan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Jalan Jend Sudirman-Thamrin pada Minggu (19/7/2020).

Namun jalur sepeda sementara atau pop up bike lane di kawasan itu diperlebar jadi dua lajur.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo yang dihubungi Selasa (14/7/2020) menjelaskan, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD di Jalan Jendral Sudirman-MH Thamrin pada Minggu (19/7/2020) tetap ditiadakan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meninjau pelaksanan car free day (CFD) yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu (21/6/2020).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meninjau pelaksanan car free day (CFD) yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu (21/6/2020). (Warta Kota)

Warga Ibu Kota tetap diarahkan untuk memanfaatkan alternatif jalan untuk olahraga bersepeda di 32 lokasi yang telah ditetapkan di lima wilayah kotamadya. 

"Kami tetap menganjurkan warga memilih jalan terdekat di tempat tinggalnya yang khusus disiapkan untuk dapat bersepeda," tutur Syafrin.

Jalur Sepeda Sementara di Bahu Jalan Sudirman-Thamrin Dimaksimalkan Saat Jam Sibuk

Untuk mengokomodasi tingginya animo masyarakat yang bergerak ke pusat kota, Dinas Perhubungan  tetap melebarkan jalur sepeda sementara di sepanjang Jalan Jendral Sudirman-Thamrin pada hari Minggu. 

Pembagiannya, dua lajur tengah digunakan untuk kendaraan bermotor dan dua lajur di pinggir kiri untuk jalur bersepeda. 

Sementara pejalan kaki tetap memanfaatkan trotoar yang lebarnya sangat memadai.

Apakah hal ini tidak bertentangan dengan kebijakan meniadakan HBKB? 

Menurut Syafrin, dari evaluasi yang dilakukan pada dua minggu terakhir, kawasan Sudirman-Thamrin tetap didatangi warga masyarakat yang antusias berolahraga.

Petugas Memperketat Pelaksanaan HBKB pada Lima Titik di Jakarta Selatan

Karena itu, sekalipun HBKB ditiadakan, pihaknya tetap berupaya mengakomodiasi  minat masyarakat berolahraga, khususnya bersepeda. 

Karena pesepeda cenderung terus bergerak, maka dibuatkann jalur lebih memadai agar tidak terjadi penumpukan atau kerumumunan di titik tertentu karena kepadatan.

Langkah ini tetap dilakukan dalam kerangka kebijakan menekan penyebaran pandemi Covid-19 dan  akan terus dievaluasi.

Dari 63 Kilometer Jalur Sepeda, DKI Jakarta hanya Optimalkan 14 Kilometer di Jalan Sudirman-Thamrin

Syafrin mengatakan, pihaknya juga terus mengevaluasi sejumlah jalan yang masuk kawasan zona merah Covid-19. 

32 lokasi

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga memastikan 32 lokasi alternatif kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), Minggu dikhususkan untuk pesepeda.

Untuk pejalan kaki atau orang yang jogging dan pedagang akan dibubarkan petugas saat HBKB atau car free day (CFD).

“Untuk olahraga sepeda yang kami prioritaskan. Sanksinya, jika tidak taat akan dibubarkan dan dilarang untuk berada di sana oleh Satpol PP,” kata Syafrin.

Menurutnya, pemerintah daerah hanya mengkhususkan lokasi tersebut untuk pesepeda karena mereka selalu bergerak.

Sedangkan pejalan kaki atau pelari, mereka dianggap cenderung berkurumun sehingga memicu penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Sebagaimana diketahui dari evaluasi HBKB pada Minggu (21/6/2020) lalu itu, ternyata penumpukan oleh pejalan kaki, sehingga dari physcal distancing (jaga jarak) terabaikan,” ujar Syafrin.

Dia menjelaskan, 32 lokasi alternatif dipilih untuk memudahkan masyarakat dari lima kota administrasi  berolahraga sepeda.

Syafrin berharap, masyarakat dapat mematuhi protokol pencegahan Covid-19 seperti memakai masker, berjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

“Ini juga pesan buat warga, jika dibuka ruang publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan peruntukannya untuk olahraga, yah kita juga harusnya menaati itu dan tidak menjadi ajang kongkow-kongkow,” katanya.

Berikut 32 ruas jalan sebagai pengganti HBKB atau car free day :

Kategori lokasi HBKB tujuh lokasi
1. Jalan Suryo Pranoto
2. Sisi Danau Sunter Selatan
3. Jalan Gajah Mada
4. Jalan Hayam Wuruk
5. Jalan Pemuda
6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari
7. ‪Jalan Percetakan Negara 2‬

Kategori Lokasi Jalan untuk Olahraga
1. Jalan Pejagalan Raya
2. Jalan Paseban Raya
3. Jalan Zamrud Raya
4. Jalan Pramuka Sari I
5. Jalan Danau Tonado
6. Jalan Amir Hamzah
7. Sisi Inpeksi Kali Sunter Rawa Badak Selatan
8. Jalan Kelapa Hibrida Sukapura
9. Jalan Pulau Maju Bersama
10. Jalan Benyamin Sueb
11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
12. Jalan RA Fadillah
13. Jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat (KBT)
14. Jalan Raden Inten
15. Jalan Bina Marga
16. Jalan Sultan Iskandar Muda - Arteri Pondok Indah
17. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
18. Jalan Kesehatan Raya
19. Jalan Cipete Raya
20. Jalan Puri Harum
21. Jalan Puri Ayu
22. Jalan Puri Elok
23. Jalan Puri Molek
24. ‪Jalan Puri Ayu 1‬
25. ‪Jalan Puri Molek 1

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved