Tebar Konten Berpotensi Konflik Sara, Dua Akun YouTube Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
RASI melaporkan seorang pria bernana Muhammad Kace dan dua akun You Tube ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kelompok masyarakat berbasis ragam agama dan etnis yang menamakan diri, Masyarakat Spiritual Indonesia (RASI), melaporkan seorang pria bernana Muhammad Kace dan dua akun You Tube ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan dilakukan karena pernyataan Muhammad Kace dalam rekaman video yang diupload di dua akun youtube itu, dianggap telah melakukan penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan terhadap golongan rakyat Indoneaia.
Laporan dilakukan pada pada Minggu 12 Juli 2020 ke SPKT Polda Metro Jaya dan tercatat dalam LP/4042/VII/YAN.2.5/2020/SSPKT PMJ, tanggal 12 Juli 2020.
Selaku terlapor adalah Muhammad Kace dan pemilik dua akun You Tube, yakni akun PAVEL 88 CHANNEL serta akun Zontoloyo. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 28 junto Pasal 45 UU ITE dan Pasal 156 KUHP.
Wakil Ketua Umum RASI Muntaha Noer mengungkapkan pelaporan dilakukan karena pernyataan terlapor yakni Muhamad Kace dalam dua akun you tube itu sudah menghujat kitab Safinatun Najah, yang merupakan ringkasan kitab Imam Syafii.
Menurutnya, kitab tersebut merupakan pegangan pokok pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama (NU).
"Laporan kami ini dilatarbelakangi video blog atau vlog yang diunggah akun PAVEL 88 CHANNEL dan akun Zontoloyo," kata Muntaha, Senin (13/7/2020).
Dimana dua akun you tube itu menayangkan video seorang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Kace, dengan pernyataannya yang dianggap sangat meresahkan.
"Pernyataan Muhammad Kace bisa memecah belah umat beragama," kata Muntaha.
Menurut Muntaha, pernyataan Muhammad Kace di dua akun youtube itu sangat provokatif.
"Sehingga dapat menciptakan keresahan, kecurigaan, bahkan mengadu domba atau memecah belah bangsa. Pernyataannya berpotensi menciptakan konflik horisontal antar umat beragama di Indonesia," kata Muntaha.
Dengan pelaporan itu, katanya RASI memohon kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera mengusut pemilik atau pengelola akun PAVEL 88 Channel dan akun Zontoloyo.
"Juga mengamankan Muhammad Kace yang telah menimbulkan kemarahan antarumat beragama di Indonesia," ujarnya.
Muntaha mengatakan laporan RASI ke Polda Metro Jaya dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat beragama di Indonesia.
"Semoga kita sebagai warga negara di negeri tercinta ini dapat beribadah dan menjalankan ajaran kebaikan berdasar keyakinan beragama masing-masing secara aman, nyaman dan tenteram," kata Muntaha.