Breaking News
BREAKING NEWS: Pemkot Tangerang Mulai Agresif Gelar Operasi PSBB Jilid 6
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali berlanjut di wilayah Tangerang Raya. Meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali berlanjut di wilayah Tangerang Raya. Meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Pemerintahan Kota Tangerang mulai agresif melakukan operasi pada PSBB jilid 6 ini.
Mereka langsung terjun ke jalan dan menegur masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Pengamatan Warta Kota di lokasi, sejumlah pegawai Pemkot Tangerang melakukan razia pada Senin (13/7/2020).
Mereka menggunakan seragam dinas merazia sejumlah warga di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Puluhan pegawai tampak berjaga - jaga. Mereka memberhentikan orang - orang yang melintas.
"Turun dulu sebentar," ujar satu dari petugas ke warga.
Pengendara sepeda motor itu diminta memberhentikan laju kendaraannya.
Ia pun menuruti perintah tersebut.
"Enggak pakai masker, turun dulu," ucapnya.
Warga yang tak memakai masker langsung dilakukan pendataan.
Mereka pun dibawa ke meja petugas.
"Harus pakai masker kalau ke rumah rumah. Ini maskernya pakai," kata Lurah Tanah Tinggi, Hadi Ismanto memberikan masker kepada warga yang melanggar dalam PSBB jilid 6 ini.
BREAKING NEWS: PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang
Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banten, khususnya Tangerang Raya, diperpanjang selama 14 hari kedepan, sampai tanggal 26 Juli 2020.
Meskipun Banten sudah berada pada zona kuning dan sudah keluar dari 10 besar nasional kasus Covid-19.
Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 5 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meeting yang dilaksanakan pada Minggu (12/7/2020).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, PSBB resmi diperpanjang kembali oleh Gubernur Banten dengan beberapa pelonggaran-pelonggaran.
Dan saat ini tinggal tunggu petunjuk teknisnya nanti salah satunya adalah pelaksanaan perayaan Idul Adha.
Ada juga pembahasan terkait bagaimana kegiatan pondok pesantren untuk tingkat Aliyah.
Kemudian kegiatan resepsi pernikahan, sunatan, atau kegiatan sosial lainnya ini juga sudah mulai dibuka.
• Anton Sukartono Siap Renovasi Sekretariat PODSI Kabupaten Bogor
"PSBB dilonggarakan tapi dengan pembatasan protokol Covid-19 yang ketat tapi tetap dilanjutkan PSBB-nya dalam rangka mempertahankan disiplin masyarakat," ujar Zaki, Minggu (12/7/2020).
"Untuk pelaksanaan protokol Covid-19 salah satunya menggunakan masker apabila keluar dan jaga jarak serta sering cuci tangan," sambungnya.
Zaki melanjutkan, untuk Ponpes yang diijinkan hanya yang tingkat Aliyah (SMA) saja.
Pondok pesantren yang diperbolehkan itupun nanti menunggu protap dari Gubernur untuk mulai beroperasinya seperti apa.
Dalam kesempatan rapat tersebut Bupati Zaki pun menyampaikan aspirasi ke Gubernur Banten terkait Ojek Online (Ojol) dan Pekerja Seni (orgen tunggal pengisi acara resepsi) untuk bisa kembali beroperasi dan diizinkan mengangkut penumpang bagi Ojol dan bagi pekerja seni untuk diijinkan kembali berkarya dan bekerja di bidangnya kembali.
Gubernur Banten Wahidin Halim atau yang akrab disapa WH mengatakan diharapkan PSBB di Provinsi Banten yang selanjutnya agar nanti bisa lebih banyak kelonggaran-kelonggaran.
Karena dirinya tidak mau apabila nantinya apabila PSBB dihentikan ada gelombang kedua pandemi karena itu yang sangat dikhawatirkan.
• Ini Protokol Kesehatan SKD Dikdin & SKB CPNS 2019, Dari Mulai Standar Masker & Penyebab Gugur
"Meskipun PSBB akan kita longgarkan pada kegiatan-kegiatan tertentu yang relatif aman tetapi harus sesuai dengan protokol Covid-19.
"Akan tetapi kegiatan-kegiatan lain yang memiliki risiko tinggi harus jadi perhatian dan kehati-hatian kita bersama," ucapnya.
Menurutnya apabila PSBB dihentikan masyarakat akan euforia.
Masyarakat merasa akan normal seperti sedia kala, ia tidak mau hal tersebut karena malah nanti akan meningkatkan kembali kasus dan penyebaran Covid-19 di Banten.
WH melanjutkan bahwa saat ini Banten berada di Zona Kuning dan ada di urutan 12 Nasional itu semua berkat kerja sama lintas sektoral Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
"Saya kira itu pertanyaan banyak orang, saya kira semua bisa terjadi karena kekompakan dan soliditas antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah maupun lintas sektoral lainnya.
"Sehingga penyebaran di Provinsi Banten, Tangerang Raya bisa menurun sampai saat ini dan saya yakin apabila seperti ini kita bisa ada di zona hijau," tutur Gubernur.
PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi? Begini Penjelasan Lengkap Gubernur Banten Wahidin Halim
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Tangerang Raya sudah berkali-kali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hasilnya?
Saat ini Provinsi Banten dapat meredam penyebaran virus corona atau Covid-19. Bahkan, Banten sudah keluar dari 10 besar pandemi virus corona nasional dan kini berada di zona kuning.
Nah, apakah PSBB akan diperpanjang lagi di Tangerang Raya?
Wahidin Halim yang akrab disapa WH itu menjawab secara lugas terkait pertanyaan yang kerap kali dilayangkan kepadanya ini.
PSBB di Tangerang Raya akan berakhir pada 12 Juli 2020.
• VIDEO: Gubernur Banten Wahidin Halim Sebut Resep Menekan Penyebaran Covid di Wilayahnya
• Gubernur Banten Wahidin Halim Imbau Masyarakat Tetap Waspada Bahaya Covid-19 Agar Tak Kecolongan
"Sebenarnya ini yang menjadi persoalan kita. Kita lihat animo masyarakat. Jangan sampai PSBB dicabut, lantas masyarakat euforia sehingga mereka dengan bergerak bebas," ujar Wahidin Halim, Kamis (9/7/2020).
Dia mengatakannyasaat berbincang dengan Wartakotalive.com di Hotel Istana Nelayan, Tangerang, Kamis (9/7/2020).
Dia mengatakan, PSBB akan diterus dilanjutkan di Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
"Dilanjutkan hingga sampai level 0 kasus Covid-19," ucapnya.
• Provinsi Banten Lepas dari 10 Besar Kasus Virus Corona Nasional, Ini Penjelasan Wahidin Halim
• Menghadapi New Normal, Gubernur Wahidin Halim Khawatirkan Banyak yang Datang dari Luar Banten
Menurut dia, penerapan PSBB dapat mengendalikan laju penyebaran virus corona atau Covid-19.
Dia mengklaim bahwa penerapan PSBB tersebut berjalan efektif dalam menangani pandemi virus corona.
"Kita harus tetap terkendali. Walau PSBB tetap diberlakukan, tapi diberikan kelonggaran-kelonggaran tertentu," kata mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu.
Gubernur Bantan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait PSBB ini, Sabtu (11/7/2020).
Rencananya, dia akan menggelar rapat bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (dik)