Berita Jakarta

Besok DKI Selenggarakan MPLS, Setiap Sekolah Diwajibkan Membuat Profil saat MPLS 2020/2021

Masa pengenalan lingkungan sekolah di Jakarta bakal berlangsung Senin (13/7/2020). Di tengah pandemi, DKI memutuskan menyelenggarakan MPLS 2020

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto saat meninjau lokasi ambruknya atap SMKN 24 Jakarta, Jumat (21/2/2020). Minggu (12/7/2020) Gunas Mahdianto menjelaskan, dalam penyelenggaraan MPLS, setiap sekolah diwajibkan untuk menyajikan tayangan video yang berisi konten mengenai profil, lingkungan sarana/prasarana, prestasi, aktifitas dan tata tertib sekolah 

Baca: Seperti Mamanya, Amanda Rawles Ingin Menikah di Usia 21 Tahun

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, pihaknya akan memeriksa guru maupun kepala sekolah apabila diketahui ada aksi intimidatif.

"Baik terjadi di luar atau di dalam sekolah akan kami tindak," tegas Bowo ketika dihubungi Wartakotalive.com, pagi ini.

Jika benar terbukti, maka akan dijatuhi sanski sesuai bobot pelanggarannya.

Sanksi paling ringan, kata Bowo, yakni pernyataan tidak puas diikuti pencabutan TKD selama beberapa bulan, sesuai ketentuan.

Survei: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Ridwan Kamil Calon Kuat Pilpres 2024

Paling ringan pencabutan TKD hanya dilakukan selama sebulan. Sementara yang terberat bisa mencapai dua tahun, bahkan pemecatan.

Terkait hal ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik) sudah mengeluarkan surat edaran.

Disdik meminta agar guru dan kepala sekolah mengawasi setiap aksi siswa senior terhadap junior selama MPLS.

Bahkan, guru juga diminta berkoordinasi dengan polisi setempat untuk mencegah aksi perpeloncoan di luar sekolah. (*)  (abs/Ote)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved