Kabar Artis

Gugat Perdata ke Pengadilan Setelah Rebutan Kanal YouTube, Syakir Daulay Merasa Diperbudak ProAktif

Syakir Daulay mengajukan gugatan perdata terhadap Agi Sugiyanto dan label musik ProAktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pemain sinetron dan penyanyi Syakir Daulay ditemani Haris Azhar, kuasa hukumnya, di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta, Sabtu (11/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus jual beli akun YouTube antara penyanyi dan pemain sinetron Syakir Daulay (18) dan label musik ProAktif berbuntut panjang.

Agi Sugiyanto melaporkan Syakir Daulay ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Kini giliran Syakir Daulay mengajukan gugatan perdata terhadap Agi Sugiyanto dan label musik ProAktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Syakir Daulay menjelaskan gugatannya ke label ProAktif di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2020).
Syakir Daulay menjelaskan gugatannya ke label ProAktif di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Melalui pengacaranya, Syakir Daulay melayangkan gugatan perdata pada Kamis (9/7/2020).

"Dua hari lalu kami daftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Haris Azhar, kuasa hukum Syakir Daulay, di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Dalam gugatan perdata tersebut, Syakir Daulay mempertanyakan perjanjian jual beli kanal YouTube miliknya dengan ProAktif.

Merasa Dirugikan Buntut Jual Beli Kanal YouTube, Syakir Daulay Gugat ProAktif Rp 100 Miliar

Dijodohkan Warganet dan Penggemar, Syakir Daulay dan Adiba Uje Mengaku Hanya Berteman Dekat

Cowok kelahiran Bireun, Aceh, 10 Januari 2002, itu menilai perjanjian kerjasama jual beli kanal YouTube miliknya memiliki banyak kejanggalan.

"Saat perjanjian dibuat, Syakir Daulay masih dibawah umur. Pihak Sugiyanto memanfaatkan kondisi Syakir yang belum memahami isi perjanjian itu," jelas Haris Azhar.

Beberapa isi perjanjian juga dianggap Haris Azhar sangat tidak manusiawi untuk kliennya.

Komedian Derry 4 Sekawan bertemu Syakir Daulay dan Agi Sugiyanto (kiri) terkait ramainya kisruh jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay pada 5 April 2020. Derry 4 Sekawan adalah saksi jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay yang diserahkan ke Pro Aktif seharga Rp 200 juta.
Komedian Derry 4 Sekawan bertemu Syakir Daulay dan Agi Sugiyanto (kiri) terkait ramainya kisruh jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay pada 5 April 2020. Derry 4 Sekawan adalah saksi jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay yang diserahkan ke Pro Aktif seharga Rp 200 juta. (Instagram Derry 4 Sekawan)

Misalnya saja Syakir Daulay harus mengunggah konten sebanyak empat kali dalam seminggu.

"Ini sama saja Syakir diperbudak," kata Haris Azhar.

Haris Azhar bersyukur kliennya tidak menjalankan isi perjanjian tersebut. "Keluarga Syakir minta ini diselesaikan. Maka, kami ajukan gugatan ke pengadilan," ujar Haris Azhar.

Kisruh Syakir Daulay dan Label Pro Aktif, Derry 4 Sekawan Berharap Masalah Bisa Berakhir Damai

Syakir Daulay Jual Kanal YouTube ke Label Pro Aktif Senilai Rp 200 Juta, Derry 4 Sekawan Jadi Saksi

Tidak lama setelah menyepakati perjanjian dengan ProAktif, Syakir Daulay justru tidak lagi bisa mengakses kanal YouTube-nya.

Syakir Daulay sempat mengaku bahwa kanal YouTube miliknya diambil paksa oleh pemilik ProAktif Agi Sugiyarto.

Agi Sugiyanto kemudian disebutkan sudah membeli kanal YouTube Syakir Daulay.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved