Berita Daerah
Tak Bisa Berhubungan Seks dengan Mantan Istri, Bapak Tega Bakar Anak yang Tengah Tidur
Noah Jit Seng (63 Tahun) menyiramkan bensin ke kasur tempat tidur ketiga anaknya dan mantan istrinya dan kemudian membakarnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang bapak di Deliserdang, Sumatera Utara, tega membakar ketiga anaknya yang tengah tidur di kasur.
Noah Jit Seng (63 Tahun) menyiramkan bensin ke kasur tempat tidur ketiga anaknya dan mantan istrinya dan kemudian membakarnya.
Ketiganya anaknya Hardimas (16), Chairul Ummam (12), dan Chalista Mutia Sari (8), menderita luka bakar serius.
Mereka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sembiring Delitua guna mendapat perawatan medis.
• Tim Reaksi Cepat Lanal Batam Menggagalkan Penyelundupan
• Bawa Martil dari Rumah, Aksi Perampokan Toko Kelontong di Bekasi Sudah Direncanakan
Noah Jlt Seng tega melakukan percobaan pembunuhan ketiga anaknya lantaran ditolak berhubungan intim dengan mantan istrinya.
Noah yang merupakan warga Jalan Brigjend Katamso Gg Tangsi, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun kini tengah diburu Polsek Delitua
Peristiwa memilukan terjadi di Deliserdang Sumatera Utara, seorang ayah berusaha membakar tiga anaknya, Rabu (8/7/2020).
Informasi yang diperoleh dari polisi, aksi Noah Jit Seng dipicu karena mantan istrinya bernama Herlina Effendi (39) tidak mau diajak berhubungan badan.
Dia datang ke rumah Herlina di Perumahan Banyumas Asri Lk V, Kel. Timur, Kecamatan Delitua, Deliserdang pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul, 20.00 WIB.
Pelaku datang ke rumah dan meminta kepada Herlina untuk berhubungan badan, namun ajakan itu ditolak oleh mantan istrinya.
Karena ditolak memuaskan nafsunya, Noah Jit Seng pun berang dan pertengkaran pecah.
• Ingin Membeli Hewan Kurban untuk Idul Adha? Ini Tipsnya, Salah Satunya Lihat Giginya
• PESAN DOKTER REISA untuk Penderita Hipertensi, Diabetes dan Penyakit Komorbid
Beberapa saat kemudian, pelaku meminjam sepeda motor Herlina namun tak digubris oleh korban.
Hal ini pun membuat Noah Jit Seng marah. Dengan keadaan emosi, pelaku pergi meninggalkan rumah mantan istrinya itu.
Bukan kembali ke kediamannya di Jalan Brigjend Katamso Gg Tangsi, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun, pelaku malah pergi membeli bensin.
Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kembali ke rumah mantan istrinya dan langsung melemparkan minyak bensin ke dalam kamar rumah, dan kemudian membakarnya.