Tekan Penyebaran Covid-19, Puskesmas PGS Depok Gelar Rapid Test Massal

Pemerintah Kota Depok terus gencar dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan menggelar rapid test kepada warganya.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Rapid test massal yang digelar Puskesmas Pasir Gunung Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok terus gencar dalam mencegah penularan maupun penyebaran Covid-19 dengan menggelar rapid test kepada warganya.

Kali ini, pelaksanaan rapid test dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pasir Gunung Selatan (PGS).

Kepala Puskesmas PGS, Sulaeman Iskandar mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendeteksi lebih awal kasus-kasus konfirmasi agar dapat segera ditindak lanjuti dengan penanganan yang tepat untuk meminimalisir penularan.

Antusiasme Tinggi Peserta Rapid Test oleh BIN di Walikota Jakarta Barat

"Terus kami lakukan pemantauan kepada warga Kelurahan PGS. Jika ada indikasi gejala klinisnya segera dilakukan rapid test," kata Sulaeman.dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).

Tak hanya itu, Sulaeman mengatakan Puskesmas PGS juga terus melakukan pemantauan terhadap orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Pemantauan tersebut dilakukan dengan cara melakukan rapid tes secara rutin terhadap orang dalam kategori tersebut.

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran, Tarif Rapid Test Covid-19 Mandiri Paling Mahal Rp 150.000

Dengan tindakan tersebut, diharapkan dapat mengantisipasi adanya kasus baru atau penularan kepada yang lainnya.

Selain itu, Puskesmas PGS siap menerima pemeriksanaan rapid test untuk masyarakat diluar dari agenda rapid tes massal berdasarkan pada ketentuan yang berlaku.

"Siapa saja boleh, masyarakat umum bisa rapid test tetapi harus dengan indikasi yang sesuai dengan gejala Covid-19," katanya.

VIDEO: BIN Gelar Rapid Test di Wali Kota Jakarta Barat, Ribuan ASN DKI Ikut

Dengan tindakan yang dilakukan pihaknya ini, Sulaeman meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Jika nantinya mengalami gangguan kesehatan, dapat segera melapor atau mendatangi Puskesmas PGS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved