Polda Metro Jaya Setop Penyelidikan Dugaan Suap THR Pejabat Kemendikbud, KPK Berikan Apresiasi

Keputusan penghentian kasus tersebut dilakukan setelah penyelidik melakukan gelar perkara selama hampir dua bulan.

Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu, bersama Kabid Humas PMJ dan Jubir KPK Ali Fikri saat konpers pelimpahan kasus suap dan pungli kemendikbud dari UNJ di Mapolda Metro, Sabtu (23/5/2020) lalu. 

Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan kepada aparat pengawas internal pemerintah (APIP) Kemendikbud, untuk dilakukan proses pendalaman.

"Selanjutnya, terhadap peristiwa tersebut, penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melimpahkan peristiwa perkara a quo."

"Kepada aparat pengawas internal pemerintah atau APIP Kemendikbud, dalam hal ini Inspektorat Kemendikbud untuk dilakukan pendalaman selanjutnya," paparnya.

KRONOLOGI Indonesia Pulangkan Maria Pauline Lumowa dari Serbia, Sempat Alami Beberapa Gangguan

Sementara, KPK mengapresiasi penyelidik Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan dugaan kasus suap THR pejabat UNJ terhadap pihak Kemendikbud.

"KPK apresiasi dan menghargai penyelidkan yang ada."

"Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli tidak ditemukan pidana."

Tuduh Irjen Rudy Heriyanto Hilangkan Barang Bukti, Tim Advokasi Novel Baswedan Bisa Dijerat UU ITE

"Sehingga dilimpahkan ke aparat pengawas pemerintah," kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Ali Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Sejauh ini, Ali menuturkan lembaga anti-rasuah disebut juga ikut mengawasi penyelidikan kasus tersebut sejak dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Bahkan, sejumlah penyidik KPK ikut mengawal kasus tersebut.

Dituduh Hilangkan Barang Bukti, Irjen Rudy Heriyanto Didorong Polisikan Novel Baswedan

"KPK terus mengawal dan memfasilitasi beberapa saksi yang dihadirkan."

"Ada 44 saksi dan saksi pidana terkait hasil-hasil penyelidkan yang dilakukan Polda Metro Jaya," jelasnya.

Ia juga menambahkan, penyidik KPK bahkan ikut berdiskusi terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.

Alih-alih Reklamasi, PKS Sebut Perluasan Kawasan Ancol Sebagai Revitalisasi

"KPK sudah melakukan penyelidikan dan diikuti juga oleh Unit Korsubdag KPK, dan ikut juga dalam gelar perkara."

"KPK ikut di sana, berdiskusi hasil penyelidikan Polda Metro Jaya."

"Kalau ada temuan baru, nanti kasus itu akan dibuka kembali," ucapnya.

LIVE STREAMING Pemulangan Buronan Maria Pauline Lumowa, Pakai Baju Oranye dan Tangan Diborgol

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved