Kriminalitas

Pemalak Sopir Truk di Jembatan Tiga Mampu Kantongi Rp 90 Ribu Dalam Sehari

Uang hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/ Junianto Hamonangan
Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pemalakan di Jembatan Dua, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (9/7). 

WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN--Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial I usai melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (9/7).

Kepada anggota yang menginterogasi usai ditangkap dan digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara, pelaku mengaku mampu meraup puluhan ribu rupiah hanya dalam waktu satu hari.

"Rata-rata bisa dapat Rp 80 ribu sampai Rp 90 ribu," kata pelaku di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/7).

VIDEO: Viral di Media Sosial, Pemalak Sopir Truk di Jembatan Tiga Diringkus Polisi

Menurut pelaku, uang puluhan ribu rupiah tersebut diperolehnya karena melakukan aksi pemalakan sopir truk trailer yang biasa melintas pada waktu-waktu tertentu di Jembatan Tiga.

Pelaku menjalankan aksinya tergantung situasi.

Apakah mendukung atau tidak seperti pada saat siang hari atau ketika truk trailer incarannya terjebak macet atau berhenti di lampu merah.

"Itu siang pas agak macet, sasarannya truk," ucap I.

Puncak Keterpurukan Baim Wong, Gagal Bisnis hingga Terlilit Utang Rp1,5 Miliar

Sementara itu uang hasil pemalakannya tersebut digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Pasalnya pelaku berpindah-pindah tidurnya dari satu kolong tol ke kolong tol lainnya.

Pada saat ditangkap, pelaku juga membawa senjata tajam berupa gunting yang sudah diasah. Menurutnya, gunting itu dipakai untuk menjaga diri saat tengah menjalankan aksi pemalakan.

Sebelumnya, viral di sosial media aksi pemalakan terhadap sopir truk.

Pelaku kemudian dibawa ke mobil Polisi yang berada di dekat lokasi. Petugas lalu membawa tersangka ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pengusutan lebih lanjut.

Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara Ipda Kevin Situmorang mengatakan bahwa pelaku tersebut ditangkap setelah aksinya memalak sopir truk viral di media sosial.

Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pemalakan di Jembatan Dua, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (9/7).
Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pemalakan di Jembatan Dua, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (9/7). (Warta Kota/ Junianto Hamonangan)

"Atas dasar viralnya di media sosial, Tim Opsnal Jatanras melakukan observasi di wilayah tersebut dan mengamankan pelaku berinisial I," ujar Kevin, Kamis (9/7/2020).

Penangkapan pelaku yang diketahui sebagai residivis itu dilakukan di sekitar lokasi kejadian.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved