RUU HIP

Ini Alasan PDIP Ganti Rieke Diah Pitaloka dengan Mantan Polisi di Kursi Pimpinan Baleg DPR

Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto menjelaskan rotasi pimpinan Badan Legislasi (Baleg) dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin.

TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Rieke Diah Pitaloka 

"Jadi digeser dari Wakil Ketua BAKN menjadi anggota Panja Baleg," sambungnya.

Digeser ke Komisi VI

Fraksi PDIP mencopot posisi Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan, Rieke untuk sementara waktu ditugaskan fraksi untuk fokus bertugas di Komisi VI.

Hal itu seiring adanya gebrakan dari Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengklasterkan perusahaan pelat merah.

LIVE STREAMING Pemulangan Buronan Maria Pauline Lumowa, Pakai Baju Oranye dan Tangan Diborgol

"Menteri BUMN melaksanakan pembaruan dengan melaksanakan klaster BUMN," papar Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2020).

Menurut Bambang, Rieke nantinya diharapkan fokus mengawasi persoalan klaster BUMN yang telah dibagi-bagi tugasnya kepada wakil menteri BUMN yang berjumlah dua orang.

"Mbak Rieke yang begitu fokus, sudah pernah dibuktikan di lapangan," ujar Bambang.

Alih-alih Reklamasi, PKS Sebut Perluasan Kawasan Ancol Sebagai Revitalisasi

Oleh sebab itu, Bambang menyebut tidak ada persoalan lain terkait rotasi jabatan alat kelengkapan dewan pada Fraksi PDIP, selain meminta Rieke fokus bekerja sebagai anggota Komisi VI.

"Jadi jangan pernah ada pikiran Mbak Rieke salah, dicopot, itu salah," ucap Bambang.

Sebelumnya, Fraksi PDIP mengganti posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Dituduh Hilangkan Barang Bukti, Irjen Rudy Heriyanto Didorong Polisikan Novel Baswedan

Posisi tersebut dijabat Rieke Diah Pitaloka dan diganti M Nurdin yang merupakan anggota Komisi III DPR.

"Betul, diganti Pak M Nurdin," kata anggota Baleg Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Namun, Hendrawan tidak mengetahui alasan pergantian tersebut, dan meminta untuk mengonfirmasi kepada pimpinan Fraksi PDIP di DPR.

Tuduh Irjen Rudy Heriyanto Hilangkan Barang Bukti, Tim Advokasi Novel Baswedan Bisa Dijerat UU ITE

"Bisa ditanyakan kepada pimpinan fraksi (PDIP)," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved