Narkoba
Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pria Condet Diringkus Polisi
Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pria Condet Diringkus Polisi. Simak selengkap-lengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengedar narkoba jenis sabu, ekstasi, ganja dan Happy Five diringkus Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pengedar berinisial R itu diringkus di kawasan Condet, Jakarta Timur.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona membenarkan pengungkapan narkoba tersebut.
"Benar, pengungkapan dilakukan oleh Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Fiernando," kata Ronaldo dihubungi Kamis (9/7/2020).
Meski begitu, Ronaldo belum mau menjelaskan lebih jauh lagi terkait jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berusia 26 tahun itu.
• Alasan Bandung Premier League Membentuk Kompetisi Usia Dini
Sampai saat ini aparat kepolisian baru melakukan penangkapan dan akan menghitung terlebih dahulu jumlah barang bukti tersebut.
"Kami masih periksa R karena baru ditangkap. Begitu juga dengan barang bukti kami hitung dulu jumlahnya," terangnya.
Ronaldo berjanji bakal membeberkan hasil ungkapan narkoba empat jenis ini saat konferensi pers yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Nanti ya kita beberkan saat rillis," tandasnya.
• Kronologi Penangkapan Buronan Kasus Rudapaksa Remaja Putri di Serpong Utara