Berita Video

VIDEO: Resmi Jadi Tahanan atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Vicky Prasetyo Merasa Tak Dapat Keadilan

Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa kliennya jadi tahanan adalah kewenangan dari Kejaksaan.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vicky Prasetyo tidak mau berkomentar soal penahanannya dan bungkam saat masuk mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020) sore. Vicky Prasetyo dibawa jaksa ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.

Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Vicky Alman.

Akan tetapi, Vicky mengajak beberapa media massa untuk melakukan aksi penggerebekan tersebut.

Karena tak terima, Angel pun melaporkan Vicky atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah lewat pemberitaan media massa ke pihak yang berwajib. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved