Berita Internasional
Kabinet Thailand Setujui RUU Hak Sipil Pasangan Sesama Jenis
Anak di bawah umur yang membutuhkan sertifikat kemitraan tersebut harus memiliki izin dari orangtua, wali atau pengadilan
Penulis: |
Wartakotalive, Jakarta - Kabinet pemerintah Thailand hari ini menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengizinkan pendaftaran kemitraan sesama jenis pada lembaga catatan sipil.
Dalam RUU tersebut hak sipil pasangan sejenis hampir sama dengan pasangan menikah.
RUU tersebut sekaligus akan mengamandemen UU yang berlaku sekarang ini, yang sebatas mengatur pencatatan dan hak pasangan beda jenis.
RUU Kemitraan Sipil, begitu sebutannya, akan diserahkan ke DPR untuk dibahas dan diputuskan.
Tenggak waktu untuk dengar pendapat tentang RUU itu dari masyarakat dijadwalkan sampai dengan bulan Agustus mendatang.
Juru bicara pemerintah Ratchada Dhnadirek mengatakan RUU Kemitraan Sipil yang baru dan amandemen UU yang ada akan menjamin keadilan bagi semua orang dari semua jenis kelamin.
RUU ini, lanjut Ratchada, yang dikutip bangkokpost.com, Rabu, 8 Juli 2020, merupakan langkah penting bagi masyarakat Thailand dalam mempromosikan kesetaraan di antara orang-orang dari semua jenis kelamin.
RUU tersebut mendefinisikan mitra sipil sebagai pasangan yang lahir dengan jenis kelamin yang sama.
Pencatatan kemitraan akan terbuka bagi pasangan yang berjenis kelamin sama yang berusia minimal 17 tahun. Satu atau kedua pasangan harus berkebangsaan Thailand.
Anak di bawah umur yang membutuhkan sertifikat kemitraan tersebut harus memiliki izin dari orangtua, wali atau pengadilan.
Setelah pendaftaran kemitraan sesama jenis, anak di bawah umur akan dianggap dewasa.
RUU ini mencakup pendaftaran dan pemutusan kemitraan, hak dan kewajiban pasangan, pengaturan kekayaan, adopsi, dan warisan.
Tapi itu tidak memberikan semua hak dan manfaat yang berlaku untuk pasangan pria-wanita, seperti hak untuk tunjangan pasangan, beberapa jenis tunjangan kesejahteraan dari negara, seperti pensiun, dan pembebasan pajak.
"RUU Kemitraan Sipil adalah tonggak sejarah bagi masyarakat Thailand dalam mempromosikan kesetaraan di antara orang-orang dari semua jenis kelamin. Ini memperkuat keluarga orang-orang dengan keragaman seksual dan sesuai untuk keadaan sosial saat ini," kata Ratchana.
Kementerian Kehakiman, yang mengusulkan RUU dan amandemen UU, akan memantau efektivitas perubahan dan merencanakan amandemen hukum lainnya untuk memastikan kepatuhan dengan yang sudah ditetapkan, katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pernikahan-sesama-jenis-di-thailand.jpg)