Narkoba

Anaknya Terjerat Narkoba, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin: Doakan Saja

Anaknya Terjerat Narkoba, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin Minta Masyarakat Mendoakan Anaknya yang kini Dipenjara

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Andika Panduwinata
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin terpilih kembali menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan anak pejabat tinggi Pemerintah Kota Tangerang terkait kasus narkotika.

Pelaku  diketahui berinisial AKM yang merupakan putra dari Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Sachrudin membenarkan bahwa buah hatinya itu ditangkap oleh polisi terjerat kasus narkoba.

Ia meminta untuk didoakan yang terbaik agar masalah tersebut dapat segera selesai.

"Ini ujian, doakan saja," ujar Sachrudin di acara Musda DPD Golkar Kota Tangerang ke-VI di Hotel Allium, Rabu (8/7/2020).

AKM diringkus bersama rekan - rekannya.

Polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram sebagai barang bukti dari kasus ini.

"Serahkan saja kepada pihak kepolisian," katanya.

Sachrudin pun tak berbicara banyak dalam menanggapi masalah ini.

Dirinya irit berkomentar saat disinggung terkait kasus yang membelit putranya itu. 

Penangkapan AKM

Polisi mengamankan AKM di Jalan Taman Bunga V, Cipondoh, Kota Tangerang pada Sabtu (6/6/2020) lalu.

AKM dicokok aparat saat berpesta narkoba dengan temanya.

Hal itu juga diamini oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa pada hari ini.

AKM dibekuk bersama DS, SY dan MT.

Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram.

Mereka membeli barang laknat tersebut secara urunan. Seharga sekitar Rp. 1 juta.

"Satu dari pelaku merupakan anak pejabat utama Pemkot Tangerang. Dari tangan merema disita 0,51 gram sabu," kata Mukti. (dik)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved