Car Free Day
Resmi Dibuka Lagi, Begini Suasana CFD Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi resmi membuka kembali kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (5/7
Penulis: Muhammad Azzam |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi resmi membuka kembali kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (5/7/2020).
Pengamatan Wartakota, sejumlah petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI nampak berjaga di titik masuk area CFD.
Warga yang hendak masuk ke area CFD terlebih dahulu dicek suhu tubuh oleh petugas, wajib menggunakan masker serta diminta memakai hand sanitizer.
Petugas gabungan itu juga tersebar di sejumlah titik area CFD, mulai di jalur sepanjang jalur sepeda, area Pemkot Bekasi, Flyover Summarecon, Bundaran Summarecon, Islamic Center hingga perempatan lampu merah BCP.
Dengan pengeras suara petugas terus mengingatkan para pengunjung agar selalu memakai masker, hand sanitizer hingga jaga jarak dan jangan bergerombol.
Dihari pertama CFD setelah tiga bulan lebih ditiadakan, warga yang mengikuti CFD di hari pertama cukup banyak.
Warga ada yang berjalan kaki maupun didominasi menggunakan sepeda.
Warga terlihat berolahraga lari-lari kecil di area CFD.
Petugas gebungan juga berkeliling mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi resmi membuka kembali kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, pada Minggu (5/7/2020).
Ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan CFD tersebut.
Diantaranya ialah secara tegas untuk sementara waktu para pelaku usaha atau pedagang dilarang berjualan di area dan sejumlah titik dekat area CFD.
Larangan itu merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/828/Dinas LH.
"Iya pedagang dilarang berjualan, nanti kami berkoordinasi dengan Satpol PP dalam proses pengawasannya," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Kabid Dalops), Ikhwanudin, pada Jumat (3/7/2020).
Ia menjelaskan ada sejumlah aturan lainnya yang wajib dipatuhi warga ketika CFD.