Car Free Day

Resmi Dibuka Lagi, Begini Suasana CFD Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi resmi membuka kembali kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (5/7

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Suasana kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (5/7/2020). 

Dia menjelaskan, personel itu bertugas untuk melakukan pengawasan warga terkait protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga aturan larangan lansia.

Mereka yang melanggar akan disuruh kembali ke rumah dan tidak diperbolehkan masuk area CFD.

"Siapa yang tidak pakai masker kita kembalikan, lansia juga tidak boleh," ucapnya.

 Jakarta Selatan Siapkan Lima Lokasi Car Free Day Selama PSBB Transisi

 Pemkot Jakarta Pusat Pastikan 8 Ruas Jalan di 8 Kecamatan Jadi Lokasi Car Free Day 28 Juni 2020

Selain pengawasan di titik masuk area CFD, kata Abi, pihaknya juga menempatkan petugas untuk mengawasi warga di area CFD.

Pengawasan dilakukan agar masyarakat tetap menjaga jarak dengan orang lain dan tidak berkerumun.

"Nanti kita akan lakukan mobile di area CFD itu, awasi masyarakat protokol kesehatan," kata Abi.

Satpol PP Kota Bekasi juga akan membatasi jumlah warga yang berada di area CFD sehingga tidak terlalu paat.

Sedangkan pedagang kaki lima dilarang berada di lokasi CFD.

 Car Free Day di Sudirman-Thamrin Ditiadakan, DKI Jakarta Cari Ruang Alternatif sebagai Pengganti

 Akhirnya Car Free Day Kota Bekasi Resmi Dibuka 5 Juli Nanti tapi Durasi Waktunya Dipersingkat

"Kalau di CFD enggak ada pedagang, enggak boleh ada pedagang. Enggak ada dari dulu, engga boleh ada sepanjang Jalan Ahmad Yani," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi akan membuka kembali agenda hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD), Minggu (5/7/2020).

Rencana pembukaan kembali CFD di Kota Bekasi berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Kota Bekasi,  Polres Metro Bekasi Kota, dan Kodim 0507 Kota Bekasi.

Pembukaan kembali CFD itu sesuai Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 660.1/ 3829/ DINAS LH tanggal 22 Juni 2020.

 Desak Anies Baswedan Tak Lagi Gelar Car Free Day, PSI: Apa Urgensinya?

 Evaluasi Car Free Day, Anies Baswedan: Kita Sedang Proses Belajar Menaati Protokol Kesehatan

Ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam pembukaan CFD kembali.

Seperti waktu pelaksanaan dipersingkat dari awalnya mulai pukul 06.00-10.00 WIB menjadi pukul 06.00-08.30 WIB.

Aturan protokol kesehatan juga diterapkan di area CFD.

Mulai dari menggunakan masker, membawa hand sanitizer, serta menjaga jarak fisik dan sosial.

Aturan lain, ibu hamil, lansia di atas umur 60 tahun dan orang-orang dari segala usia yang memiliki kondisi medis serius dan risiko  tinggi terhadap penyakit dilarang mengikuti CFD. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved