Car Free Day

Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi Disemprot Disinfektan Selesai Dimanfaatkan CFD

Usai pelaksanaan CFD, Jalan Ahmad Yani sebagai area CFD dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area car free day (CFD) Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (5/7/2020). 

Dengan pengeras suara petugas terus mengingatkan para pengunjung agar selalu memakai masker, hand sanitizer hingga jaga jarak dan jangan bergerombol.

CFD Kota Bekasi Banyak Ibu Hamil dan Anak di Bawah 9 Tahun

Pemerintah Kota Bekasi membuka kembali kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Minggu (5/7/2020).

Karena masih situasi pandemi Covid-19, ada sejumlah hal yang diatur dalam kegiatan CFD Kota Bekasi.

Seperti wajib memakai masker, hand sanitizer, jaga jarak.

Pemerintah Kota Bekasi membuka kembali kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Minggu (5/7/2020).
Pemerintah Kota Bekasi membuka kembali kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Minggu (5/7/2020). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Ada juga kriteria larangan bagi sejumlah warga yang hendak CFD, seperti ibu hamil, lansia, anak di bawah usia 9 tahun, dan orang yang memiliki riwayat penyakit penyerta.

Pengamatan Wartakota, masih banyak terjadi pelanggaran atas semua aturan dan ketentuan pada pelaksaan CFD Kota Bekasi tersebut.

Untuk penggunaan masker, mayoritas warga mematuhinya.

Pemerintah Kota Bekasi membuka kembali kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Minggu (5/7/2020).
Pemerintah Kota Bekasi membuka kembali kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Minggu (5/7/2020). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Akan tetapi terlihat banyak anak usia di bawah 9 tahun dan ibu hamil berada di area CFD.

Dari anak dibawah usia 9 tahun itu bahkan ada yang masih bayi serta usai balita.

Pengamatan Wartakota, sejumlah petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI nampak berjaga di titik masuk area CFD.

Warga yang hendak masuk ke area CFD terlebih dahulu di cek suhu tubuh oleh petugas, wajib menggunakan maske serta diminta memakai hand sanitizer.

Petugas gabungan itu juga tersebar di sejumlah titik area CFD, mulai di jalur sepanjang jalur sepeda, area Pemkot Bekasi, Flyover Summarecon, Bundaran Summarecon, Islamic Center hingga perempatan lampu merah BCP.

Dengan pengeras suara petugas terus mengingatkan para pengunjung agar selalu memakai masker, hand sanitizer hingga jaga jarak dan jangan bergerombol.

Di hari pertama CFD setelah tiga bulan lebih ditiadakan, warga yang mengikuti CFD di hari pertama cukup banyak.

Warga ada yang berjalan kaki maupun didominasi menggunakan sepeda. Warga terlihat berolahraga lari-lari kecil di area CFD.

Petugas gebungan juga berkeliling mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi resmi membuka kembali kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, pada Minggu (5/7/2020).

Ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan CFD tersebut.

Diantaranya ialah secara tegas untuk sementara waktu para pelaku usaha atau pedagang dilarang berjualan di area dan sejumlah titik dekat area CFD.

Larangan itu merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/828/Dinas LH.

"Iya pedagang dilarang berjualan, nanti kami berkoordinasi dengan Satpol PP dalam proses pengawasannya," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Kabid Dalops), Ikhwanudin, pada Jumat (3/7/2020).

Ia menjelaskan ada sejumlah aturan lainnya yang wajib dipatuhi warga ketika CFD.

Mulai wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Kemudian, anak dibawah usia 9 tahun, ibu hamil, lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dan orang dalam penyakit bawaan dilarang datang CFD.

"Nanti kami bersama-sama unsur lain lakukan pengawasan di enam titik masuk arwa CFD.

"Ada petugas yang awasi, termasuk nanti dilakukan pengecekan suhu tubuh," tutur dia.

Enam titik itu tersebar di akses masuk area CFD di Jalan Ahamd Yani, Kecamatan Bekasi Selatan yakni Aston, lampu merah Kayuringin, perempatan apartemen center poin.

Selain itu, bundaran Summarecon, Jalan Juanda, dan Jalan Sudirman Kranji.

"Waktu CFD juga dipersingkat, hanya 06.00 hingga 08.30 WIB.

Sebelum covid waktu CFD sampai pukul 10.00 WIB," tandasnya.

Resmi Dibuka Lagi, Begini Suasana CFD Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi resmi membuka kembali kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (5/7/2020).

Pengamatan Wartakota, sejumlah petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI nampak berjaga di titik masuk area CFD.

Warga yang hendak masuk ke area CFD terlebih dahulu dicek suhu tubuh oleh petugas, wajib menggunakan masker serta diminta memakai hand sanitizer.

Suasana kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (5/7/2020).
Suasana kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (5/7/2020). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Petugas gabungan itu juga tersebar di sejumlah titik area CFD, mulai di jalur sepanjang jalur sepeda, area Pemkot Bekasi, Flyover Summarecon, Bundaran Summarecon, Islamic Center hingga perempatan lampu merah BCP.

Dengan pengeras suara petugas terus mengingatkan para pengunjung agar selalu memakai masker, hand sanitizer hingga jaga jarak dan jangan bergerombol.

Dihari pertama CFD setelah tiga bulan lebih ditiadakan, warga yang mengikuti CFD di hari pertama cukup banyak.

Warga ada yang berjalan kaki maupun didominasi menggunakan sepeda.

Warga terlihat berolahraga lari-lari kecil di area CFD.

Petugas gebungan juga berkeliling mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi resmi membuka kembali kegiatan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, pada Minggu (5/7/2020).

Ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan CFD tersebut.

Diantaranya ialah secara tegas untuk sementara waktu para pelaku usaha atau pedagang dilarang berjualan di area dan sejumlah titik dekat area CFD.

Larangan itu merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/828/Dinas LH.

"Iya pedagang dilarang berjualan, nanti kami berkoordinasi dengan Satpol PP dalam proses pengawasannya," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Kabid Dalops), Ikhwanudin, pada Jumat (3/7/2020).

Ia menjelaskan ada sejumlah aturan lainnya yang wajib dipatuhi warga ketika CFD.

Mulai wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Kemudian, anak dibawah usia 9 tahun, ibu hamil, lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dan orang dalam penyakit bawaan dilarang datang CFD.

"Nanti kami bersama-sama unsur lain lakukan pengawasan di enam titik masuk arwa CFD.

"Ada petugas yang awasi, termasuk nanti dilakukan pengecekan suhu tubuh," tutur dia.

Enam titik itu tersebar di akses masuk area CFD di Jalan Ahamd Yani, Kecamatan Bekasi Selatan yakni Aston, lampu merah Kayuringin, perempatan apartemen center poin.

Selain itu, bundaran Summarecon, Jalan Juanda, dan Jalan Sudirman Kranji.

"Waktu CFD juga dipersingkat, hanya 06.00 hingga 08.30 WIB.

"Sebelum covid waktu CFD sampai pukul 10.00 WIB," tandasnya.

5 Juli 2020 Car Free Day Kota Bekasi, Ada 6 Titik Pengawasan Warga dan Penerapan Protokol Kesehatan

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah Kota Bekasi berencana akan menggelar car free day (CFD) kembali,  di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu (5/7/2020) mendatang.

Sejumlah persiapan sudah dilakukan, termasuk pengaturan pengawasan terhadap warga saat CFD di Kota Bekasi.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan, ada 6 titik pengawasan saat CFD nanti.

Enam titik itu tersebar di akses masuk area CFD di Jalan Ahamd Yani, Kecamatan Bekasi Selatan yakni Aston, lampu merah Kayuringin, perempatan apartemen center poin.

Selain itu, bundaran Summarecon, Jalan Juanda, dan Jalan Sudirman Kranji.

 Lokasi Baru Car Free Day di Jakarta Utara Durasi Dipersingkat dari 5 Jam Menjadi 4 Jam

 Car Free Day di 32 Lokasi Alternatif Jakarta Khusus Sepeda, Begini Nasib Pejalan Kaki dan Pelari

"Itu akan kita tempatkan personel sebanyak 5-6 personel per titiknya, nanti kan bersama personel Dishub, TNI dan polisi juga," kata AbiHurairah ketika dihubungi, Jumat (26/6/2020). 

Dia menjelaskan, personel itu bertugas untuk melakukan pengawasan warga terkait protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga aturan larangan lansia.

Mereka yang melanggar akan disuruh kembali ke rumah dan tidak diperbolehkan masuk area CFD.

"Siapa yang tidak pakai masker kita kembalikan, lansia juga tidak boleh," ucapnya.

 Jakarta Selatan Siapkan Lima Lokasi Car Free Day Selama PSBB Transisi

 Pemkot Jakarta Pusat Pastikan 8 Ruas Jalan di 8 Kecamatan Jadi Lokasi Car Free Day 28 Juni 2020

Selain pengawasan di titik masuk area CFD, kata Abi, pihaknya juga menempatkan petugas untuk mengawasi warga di area CFD.

Pengawasan dilakukan agar masyarakat tetap menjaga jarak dengan orang lain dan tidak berkerumun.

"Nanti kita akan lakukan mobile di area CFD itu, awasi masyarakat protokol kesehatan," kata Abi.

Satpol PP Kota Bekasi juga akan membatasi jumlah warga yang berada di area CFD sehingga tidak terlalu paat.

Sedangkan pedagang kaki lima dilarang berada di lokasi CFD.

 Car Free Day di Sudirman-Thamrin Ditiadakan, DKI Jakarta Cari Ruang Alternatif sebagai Pengganti

 Akhirnya Car Free Day Kota Bekasi Resmi Dibuka 5 Juli Nanti tapi Durasi Waktunya Dipersingkat

"Kalau di CFD enggak ada pedagang, enggak boleh ada pedagang. Enggak ada dari dulu, engga boleh ada sepanjang Jalan Ahmad Yani," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi akan membuka kembali agenda hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD), Minggu (5/7/2020).

Rencana pembukaan kembali CFD di Kota Bekasi berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Kota Bekasi,  Polres Metro Bekasi Kota, dan Kodim 0507 Kota Bekasi.

Pembukaan kembali CFD itu sesuai Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 660.1/ 3829/ DINAS LH tanggal 22 Juni 2020.

 Desak Anies Baswedan Tak Lagi Gelar Car Free Day, PSI: Apa Urgensinya?

 Evaluasi Car Free Day, Anies Baswedan: Kita Sedang Proses Belajar Menaati Protokol Kesehatan

Ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam pembukaan CFD kembali.

Seperti waktu pelaksanaan dipersingkat dari awalnya mulai pukul 06.00-10.00 WIB menjadi pukul 06.00-08.30 WIB.

Aturan protokol kesehatan juga diterapkan di area CFD.

Mulai dari menggunakan masker, membawa hand sanitizer, serta menjaga jarak fisik dan sosial.

Aturan lain, ibu hamil, lansia di atas umur 60 tahun dan orang-orang dari segala usia yang memiliki kondisi medis serius dan risiko  tinggi terhadap penyakit dilarang mengikuti CFD. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved