Berita Tangerang
Sekuriti Pedofilia di Tangerang Cabuli Empat Anak, Permainan Konsol Jadi Modus Pelaku, Ini Motifnya
Seorang sekuriti cabuli empat anak di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Polrestro Jaksel membekuk seorang pemuda pengangguran yang melakukan tindakan cabul terhadap delapan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pelaku berinisial WED (17) sodomi bocah-bocah itu di sejumlah lokasi di bilangan Pasar Minggu sejak 2016.
"Korbannya anak usia delapan hingga sebelas tahun. Pelaku seorang remaja putus sekolah," kata AKBP Bismo, Senin (12/3)
Peristiwa ini terungkap setelah adanya pelaporan orang tua korban mengalami pencabulan dengan gelagat mencurigakan menimpa anaknya.
"Tersangka modusnya berkumpul-kumpul dengan lingkungannya dan mengajak ke rumah pelaku ada kebun kosong"
"Di situlah korban dicabuli dengan diancam akan dianiaya dan bakal dibunuh. Setelah melakukan aksinya ia membelikan anak kecil eskrim," tutur AKBP Bismo.
Menurut kasat, tersangka yang tamatan SD ini merupakan mantan korban pencabulan.
"Dia pernah menjadi korban, lalu melampiaskan ke korban lainnya. Kasus ini akan kami kembangkan," ucapnya
Tersangka disangkakan Pasal 76 e Tentang perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ada Rumah Aman untuk Korban Pedofilia Tangerang dari Mensos
Kementerian Sosial menyiapkan rumah aman (safe house) untuk memberikan perlindungan kepada 41 korban pedofilia yang diduga dilakukan oleh WS di Tangerang, Banten.
"Pendampingan psikososial akan diberikan karena seluruh korban yang sangat besar kemungkinan mengalami trauma psikis," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/1).
Kementerian Sosial saat ini tengah melakukan assesment kepada 41 korban pedofilia di Tangerang, Banten.
Hasil assesment nantinya menjadi dasar penentuan intervensi atau aktivitas lanjutan kepada para korban.
Jika diperlukan dan keluarga mengizinkan nantinya korban bisa mendapatkan layanan psikososial di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur.