Operasi Tangkap Tangan

OTT KPK 2020 Dibawah Pimpinan Komjen Firli Bahuri Berhasil Bekuk Dua Kepala Daerah

Sejak awal tahun 2020 sampai sekarang KPK berhasil ungkap kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah, siapa saja?

KPK
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan KPK 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepimpinan Firli Bahuri baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur pada Kamis (2/7/2020).

Dari giat operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lainnya.

Masih belum diketahui persis OTT KPK terhadap Bupati Timur terkait kasus apa.

Ditangkap KPK, Profil Ismunandar Bupati Kutai Timur Pernah Bantah Tudingan Dinasti Politik

Dalam catatan Tribunnews.com, ini adalah OTT kedua KPK menyasar kepala daerah sepanjang tahun 2020.

Berikut dua kepala daerah terkena OTT KPK sepanjang 2020:

1. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (Januari 2020)

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menggunakan rompi oranye seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020) dini hari. KPK menahan 6 orang tersangka, yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji, serta pihak swasta Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi, dengan barang bukti uang Rp 1.813.300.000 terkait dugaan kasus proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menggunakan rompi oranye seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020) dini hari. KPK menahan 6 orang tersangka, yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji, serta pihak swasta Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi, dengan barang bukti uang Rp 1.813.300.000 terkait dugaan kasus proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam OTT, uang senilai total Rp 1.813.300.000, disita KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Selasa (7/1/2020) lalu.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp 1.813.300.000. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (8/1/2020).

Bupati Sidoarjo Mengaku Belum Sempat Terima dan Hitung Uang Suap

Alexander menuturkan, operasi tangkap tangan itu berawal dari adanya informasi akan adanya transaksi suap mengenai proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Setelah memastikan informasi itu, tim bergerak ke Pendopo Bupati Sidoarjo dan menangkap tiga orang pihak swasta bernama Ibnu Ghopur, Totok Sumedi, dan Iwan pada pukul 18.18 WIB.

"KPK mengamankan IGR, TSM, dan IWN di parkiran Pendopo (rumah dinas bupati) Kabupaten Sidoarjo pada Selasa, 7 Januari 2020 pukul 18.18 WIB. Dari IGR, KPK mengamankan uang Rp 259.000.000," kata Alex.

Enam menit kemudian, tim KPK mengamankan Saiful dan ajudannya yang bernama Budiman di Kantor Bupati Sidoarjo. Uang senilai Rp 350.000.000 diamankan dari tangan Budiman.

Tim KPK lalu bergerak ke rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sunarti Setyaningsih pada pukul 18.36 WIB dan mengamankan uang Rp 225.000.000.

Selanjutnya, KPK mengamankan Rp 229.300.000.000 di rumah Pejabat Pebuat Komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto pada pukul 19.18 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved