Kasus Korupsi
Penyelidikan Kasus Korupsi Tidak Kunjung Tuntas, Masyarakat Riau Desak KPK Periksa Indra Gunawan
Penyelidikan Kasus Korupsi Tidak Kunjung Tuntas, Masyarakat Riau Desak KPK Periksa Ketua DPRD Riau Indra Gunawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terhentinya pengusutan Kasus Korupsi Proyek Multiyear 2013 - 2015 dan 2017 - 2019 di Kabupaten Bengkalis oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat puluhan warga Riau kembali menggelar unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, (2/7/2020).
Dalam orasi, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Untuk Keadilan (AMUK) Riau itu mendesak KPK agar segera memeriksa sekaligus menetapkan status tersangka terhadap Ketua DPRD Riau Indra Gunawan atau Eet.
Pasalnya, Indra Gunawan diduga menerima uang Proyek Multiyear tersebut.
Permintaan masyarakat Riau diungkapkan Kordinator Massa AMUK Riau Jos menjelaskan berdasarkan sejumlah fakta dalam persidangan kasus yang menjerat Hobby Siregar dan M Nasir selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis di Pengadilan Tipikor Riau beberapa waktu lalu.
Dalam persidangan tersebut, diketahui terdapat aliran dana aliran dana yang mengalir kepada sejumlah anggota DPRD Bengkalis Periode 2009 - 2014.
"Jelas ya teman - teman media, dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Riau disebutkan bahwa ada aliran dana yang mengalir ke sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009 - 2014", jelasnya usai orasi pada Kamis, (2/7/2020).
"Berdasarkan temuan-temuan dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Riau, kami menduga saudara Indra Gunawan/Eet menerima sejumlah uang untuk memuluskan Proyek Multiyear Pembangunan Jalan Duri - Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis," lanjut Jos.
Adapun dalam aksinya kali ini AMUK RIAU menyampaikan sejumlah tuntutan yakni:
1. Meminta kepada KPK untuk menetapkan Tersangka kepada Indra Gunawan/Eet yang diduga menerima uang Proyek Multiyear 2013 - 2015 dan 2017 - 2019 Kabupaten Bengkalis dan segera meminta KPK untuk melakukan penahanan.
2. Meminta kepada KPK untuk menetapkan Tersangka kepada Indra Gunawan/Eet yang diduga menerima uang suap APBD/ *ketok palu* Kab. Bengkalis Tahun Anggaran 2012 untuk Proyek Multiyear Tahun 2013 - 2015.
3. Mengusut tuntas dugaan aliran dana proyek Multiyear Bengkalis untuk menjadikan Indra Gunawan/Eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau 2019 - 2024.