PSBB Jakarta

Pelanggar PSBB Dikenakan Sanksi Rapid Test Virus Corona di Danau Sunter Tanjung Priok

Pelanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi diharuskan menjalani rapid test untuk pencegahan penyebaran virus corona.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Petugas kesehatan sedang melakukan rapid tes kepada warga yang melanggar PSBB di kawasan Danau Sunter, Tanjung Pripk, Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Warga yang kedapatan melanggar aturan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB)  transisi dikenakan sanksi rapid test.

Rapid test itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing, dr Edison Syahputra mengatakan, rapid test ditangani pihaknya di Posko Pengamanan Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Jakarta Utara.

“Kegiatan yang dilakukan adalah pemberian sanksi berupa rapid test terhadap masyarakat yang melanggar protokol PSBB,” kata Edison, Rabu (1/7/2020).

Edison mengatakan, ada beberapa orang melanggar protokol kesehatan di Kawasan Danau Sunter dan langsung dikenakan sanski mengikuti rapid test Covid-19.

PSBB Berakhir Kamis (2/7/2020), Wali Kota Bekasi Siapkan Alat Rapid Test

Lawan Covid-19, Sandiaga Uno Gelar Rapid Test di Cilincing, 1.000 Warga di Test

“Proses rapid test dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Kurang lebih 30 menit, warga dapat mengetahui hasilnya secara pribadi,” kata Edison.

Selain rapid test, warga yang berada di lokasi itu juga diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan melalui pengisian form penyelidikan epidemiologi.

Jika hasil rapid test pelanggar PSBB ada yang positif maka petugas kesehatan akan mengarahkan mereka melakukan isolasi mandiri dan melapor ke fasilitas kesehatan domisili.

TC Timnas U-16: Para Pemain akan Jalani Tes PCR dan Empat Kali Rapid Test

Pemerintah Diminta Bubarkan BPIP, Anggarannya Bisa untuk Rapid Test Gratis 700 Ribu Orang

"Jika isolasi mandiri tidak memungkinkan maka petugas akan melakukan perujukan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran," tuturnya.

Edison  mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak fisik, tidak berkerumun dan mencuci tangan menggunakan sabun untuk mencegah Covid-19.

"Patuhi protokol kesehatan karena itu sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Edison. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved