Penganiayaan

Lengan Pemuda di Jakarta Selatan Ini Mendapatkan 38 Jahitan, Diduga Dilukai Orang Tak Dikenal

Rian Hidayat (20), warga Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal.

Ist/foto google.com
Ilustrasi penganiayaan (Ist/foto google.com) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pemuda bernama M Rian Hidayat (20), warga Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan diduga menjadi korban dilukai oleh orang tak dikenal pada lengan kirinya sehingga harus mendapatkan 38 jahitan.

Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Herwahyu Adi saat dimintakan konfirmasi di Jakarta, Kamis (2/7/2020) mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan itu.

"Laporannya dikeroyok sekelompok orang saat tawuran, tapi setelah kita lakukan pengecekan ke lapangan tidak ada tawuran," kata Agus.

Berdasarkan laporan pihak keluarga korban, M Rian Hidayat dikeroyok sekelompok orang di RW 02, Kelurahan Kebon Baru, tangannya terkena benda tajam sehingga terluka.

Polisi lantas melakukan pengecekan di lokasi yang disebutkan keluarga korban, namun menurut warga tidak terjadi tawuran di wilayah tersebut pada Sabtu (27/6/2020) lalu.

 Sri Mulyani: Ekonomi Dunia Sudah Resesi Akibat Covid-19 dan Mulai Masuk pada Potensi Depresi

 Presiden Gusar – Menteri Tak Punya Sense of Crisis

"Kami lantas melakukan pemeriksaan terhadap korban, ternyata korban dikeroyok saat ingin mengklarifikasi bahwa temannya dipukuli dengan menghampiri pelaku bersama temannya," kata Agus.

Menurut Agus, pihaknya masih mendalami motif dari kasus tersebut karena keterangan dari korban masih simpang siur.

"Jadi saat pergi mengklarifikasi ke tongkrongan pelaku, korban langsung dikeroyok, sedangkan temannya tidak," kata Agus.

Polisi terus berupaya menangkap pelaku secepatnya, namun terganjal keterangan korban yang masih kurang lengkap termasuk soal ciri-ciri pelaku.

 Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel, Membunuh Asa Bangsa Palestina

"Korban antara melihat jelas dan tidak, karena lokasi kejadian gelap, enggak kelihatan katanya, wajah pelaku gelap," kata Agus.

Polisi mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi aktivitas putra-putrinya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 perpanjangan, agar terhindar dari kriminalitas jalanan.

Selama masa PSBB Tsansisi masyarakat tetap diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, serta lebih banyak di rumah bila tidak ada keperluan penting yang mendesak. 

 Survei: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Masuk Top Three Pemilu 2024

Digigit Anjing, Wajah Cantik Bocah Ini Dapat 36 Jahitan

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis kecil diserang anjing hingga punya bekas luka seumur hidup.

Akibat gigitan anjing itu, wajah bocah berusia 5 tahun harus dijahit.

Kejadian itu terjadi ketika kedua orang tuanya pergi untuk membeli furnitur yang diiklankan di Facebook.

Menurut ibunya, Molly Beresford (5) membutuhkan 36 jahitan di wajah setelah terkena gigitan anjing asing.

Anjing itu, menerkam Molly ketika dia ditinggal pergi oleh ibunya, Charmaine, dan ayahnya, Lee, untuk membeli ranjang susun dari rumah penjual di Chipping Campden, Cotswolds..

Kedua orang tua tidak tahu bahwa seekor anjing telah menyelinap ke rumah mereka.
Karena ketidaktahuan itu, orang tua dengan tenang meninggalkan anak perempuan mereka tanpa pengawasan selama beberapa menit.

Dan saat itulah anjing itu menyerang.

Menurut orang tuanya, luka di pipi anaknya meninggalkan bekas luka permanen sehingga teman-temannya mengejeknya.

"Itu benar-benar menghebohkan. Putriku dijuluki wajah bekas luka," ucap Charmaine.

Gadis kecil itu berkata, "Ibu aku masih cantik kan?"

Bulan lalu, pemilik anjing itu, Juliet Marsh, dinyatakan bersalah sebagai pemilik anjing yang membiarkan hewannya berkeliaran dan berbahaya di luar kendali.

Ia dinyakatakn bersalah di Pengadilan Magistrates Cheltenham..

 TEGUR Keras, Presiden Jokowi Peringatkan Para Menteri Masih Kerja Biasa-biasa saat Pandemi

Setelah terjadinya serangan, Charmaine mengklaim Marsh enggan meminta bantuan.

"Empat atau lima kali saya memintanya untuk menelepon ambulans," ucapnya.

Charmaine harus berteriak padanya dan berkata tidak akan menuntut atau semacamnya.

Tapi kemudian dokter bedah yang merawat Molly mengatakan, "Ini anjing yang berbahaya, kau harus menuntut."

Pengadilan mengizinkan Marsh memelihara anjing bernama Mylo asalkan itu dipasangi peringatan di depan umum.

Israel Berencana Caplok Wilayah Tepi Barat Palestina, Begini Sikap Australia

Selain itu, ia tidak boleh meninggalkan anjing itu di tempat-tempat yang terdapat anak-anak di bawah 17 tahun.

"Kami berbaik hati membiarkannya memelihara anjing itu. Saya hanya ingin membuat orang lain sadar," ucapnya di pengadilan itu.

Sementara di rumah, Charmaine punya dua anjing dan Molly meraa baik-baik saja dengan keduanya.

Kami beruntung karena anjing itu tidak merenggut nyawanya malam itu. (Antaranews/Mega Khaerani)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved