Virus Corona Jabodetabek
Warga Pulogadung Diduga Dipungut Rp 10 ribu Saat Ambil Bansos, Alasannya untuk Bayar Sewa Mobil
Pengurus RT setempat disebut memungut biaya Rp 10 ribu kepada para warga di RT 15/07 dengan alasan untuk membayar sewa mobil.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE, PULOGADUNG - Video di akun instagram @infopulogadung yang memperlihatkan warga Pulogadung dipungut bayaran Rp 10 ribu untuk mengambil bantuan sosial (bansos) pemberian Pemprov DKI Jakarta, beredar viral.
Dalam video berdurasi 55 detik tersebut, pengurus RT setempat disebut memungut biaya Rp 10 ribu kepada para warga di RT 15/07 dengan alasan untuk membayar sewa mobil.
Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kabar tersebut, namun dia belum bisa memastikan kebenarannya.
"Saat ini sedang kami klarifikasi kepada ketua RT, jika benar maka saya minta ketua RT untuk mengembalikan uang tersebut ke masyarakat," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2019).
Dia menyatakan pungutan dengan alasan ganti 'uang lelah' dalam pengangkutan paket bansos tak dibenarkan.
Sebab, sedari awal paket bansos memang diperuntukkan untuk warga yang secara ekonomi terdampak pandemi Covid-19.
• Djoko Tjandra Dikabarkan Sudah Tiga Bulan di Indonesia, Menkumham: Tidak Ada Datanya Kok
Pemprov DKI pun membantu penyaluran distribusi bansos sehingga pungutan tidak dibenarkan, terlebih sampai dipatok jumlahnya.
"Saya sudah sering sampaikan tidak boleh pungut biaya, uang dalam pelaksanaan bansos."
"Kalau kesepakatan untuk iuran, sumbangan untuk lingkungan silakan," ujarnya.
• Imam Nahrawi Bersumpah Sama Sekali Tidak Terima Dana Hibah KONI, KPK Segera Gelar Rapat
Lurah Jati Santi Nur Rifiandini menuturkan, pihaknya sudah memanggil pengurus RT guna melakukan klarifikasi atas kasus dugaan pungutan liar.
Sejak Selasa (30/6/2020) malam, pihaknya sudah melakukan klarifikasi, namun karena proses belum rampung, dia belum bisa membeberkan hasilnya.
"Tahap kedua (klarifikasi) baru saja tadi, di ruang rapat lantai 2 kantor Lurah Kelurahan Jati."
"Ketua RT hadir dan berkoordinasi dengan saya , sekretaris Kelurahan dan PJLP Dinsos Kelurahan," kata Santi.
Pemprov DKI Kurangi Jumlah Penerima
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara berangsur akan mengurangi jatah pembagian bantuan sosial (bansos) bagi warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.