Kriminalitas
Warga Negara Asing Diperas Polisi Gadungan, Duit Rp 150 Juta Digasak Pelaku
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat polisi gadungan yang kerap melakukan aksi pemerasan terhadap warga negara asing.
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat polisi gadungan yang kerap melakukan aksi pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).
Keempat pelaku berisinal LI, VT, Al, dan MN, yang memeras korban mencapai Rp 150 juta.
"Jadi mereka ini bekerja secara berkelompok. Yang kita tangkap inisial LI, VT, Al, dan MN," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, Rabu (1/7/2020).
Heru Novianto mengatakan, dalam beraksi mereka mengaku sebagi tim buser dari Satuan Narkoba Kepolisian.
Lalu, pelaku menuduh para WNA itu menggunakan narkoba jenis sabu.
• 4 Polisi Gadungan yang Kerap Peras WNA Ditangkap, Mengaku Anggota Tim Buser Narkoba Jakpus
• Kenalan di Facebook, Gadis SMP Dicabuli Intel Polisi Gadungan Berprofesi Petani, Begini Kronologinya
Bahkan tak hanya mengaku sebagai anggota polisi, pelaku juga membawa pistol mainan untuk menakuti korbannya.
Agar korbannya semakin percaya, salah satu pelaku menunjukkan kartu anggota organisasi tertentu.
"Saat korban takut ini dan terdesak. Akhirnya memberikan sejumlah uang kepada pelaku. Setelah berhasil mendapatkan hasil pemerasan, keempat pelaku kabur," katanya.
Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari laporan itu petugas pun langsung melakukan menyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.
• Ini Modus Anggota TNI Gadungan di Jakarta Rampok Pengendara Motor
• 2 Polisi Gadungan Kelabui Sepasang Remaja di Gelora Senayan Diamankan di Polsek Tanah Abang
Kemudian, setelah identitas pelaku dikantongi penyidik, keempat pelaku diamankan di Tangerang.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti antara lain mobil, pistol yang berbentuk pisau.
Salah satu pelaku ketika diperiksa, AI mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan kepada WNA memakai modus polisi gadungan.
Pelaku berlagak seperti polisi, membawa pistol main dan dan kartu anggota sehingga korban tertipu dan menyerahkan uang Rp 150 juta kepada pelaku.
• Meresahkan Pengendara Jalan, Tentara Gadungan Akhirnya Ditangkap Tim Buser Polsek Ciracas
• Wanita Jadi Perwira TNI Gadungan di Banyumas Tipu Enam Perempuan dengan Suara Pria, Begini Ceritanya
Setelah memeras korbannya, para tersangka melarikan diri ke Tangerang Selatan untuk melakukan pembagian hasil.
"Hasil uang kami bagi-bagi, ada juga untuk saya belikan mobil nanti. Itu sebagai kendaraan operasional jika pemerasan pertama ini berhasil," ucapnya.
Kini keempat pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggung jawaban perbuatanya.
Para pelaku juga dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kapolretro-jakarta-pusat117.jpg)