Stimulus Tagihan Listrik
PLN Perpanjang Bantuan Listrik Stimulus Covid-19 ke Pelanggan, Begini Prosedurnya
Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020.
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi covid-19.
Tujuan dari pemberian stimulus tersebut adalah meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak akibat kelesuan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
• Kisah Pilu Masa Kecil Wendy Cagur, Jarang Makan Enak, Ngorek Sampah demi Temukan Mainan
Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
• SIMAK Langkah-Langkah Mendapatkan Token Listrik Gratis Juli 2020 dari PT PLN, Begini Cara yang Benar

Menindaklanjuti kebijakan diatas, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.
Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
"Secara sistem, perpanjangan tersebut dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan pelaksanaan stimulus yang pertama,” Ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril dalam keterangannya, Rabu (1/7/2020).
Menurut Bob, program ini sifatnya perpanjangan, sehingga PLN optimis untuk penagihan bulan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.
"Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," katanya.
• Tak Bisa Ajukan Peninjauan Kembali, KPK Tidak Bisa Lagi Jerat Mantan Dirut PLN Sofyan Basir
Seperti diketahui Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Selain itu, PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.