Artis Tersangkut Narkoba
Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Ini Alasan,Aktor Ridho Ilahi Tetap Ditahan di Kantor Polisi
Hasil tes urine aktor Ridho Ilahi negatif narkoba. Namun bintang FTV itu tetap ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Hasil tes urine aktor Ridho Ilahi negatif narkoba. Namun bintang film televisi (FTV) itu tetap ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan bahwa pemeriksaan urine itu dilakukan Ridho Ilahi pasca-ditangkap Sabtu (27/6/2020) dan hasilnya negatif narkoba.
Namun dalam pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa dia memakai narkoba jenis sabu tiga hari sebelum ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Pengakuan RI, yang bersangkutan telah pakai sabu Rabu pekan lalu sebelum kami tangkap," kata Ronaldo saat konferensi pers Rabu (1/7/2020).
• Aktor Ridho Ilahi Transaksi Sabu di Lokasi Syuting, Jadi TSK dengan Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara
• Dua Pengedar Dibekuk dan Enam Klip Sabu Disita Terkait Kasus Penangkapan Aktor Ridho Ilahi
Akhirnya, Selasa (30/7/2020) Ridho digiring ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menjalani uji rambut.
Sampai saat ini, pihak polisi masih menunggu hasil uji rambut Ridho Ilahi.
Meski hasil uji rambut belum keluar, Ridho Ilahi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemain FTV Ridho Ilahi dikenakan Pasal 114, Pasal 112 Juncto 132 UU No 23 Tahun 2009 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Ronaldo menjelaskan bahwa Ridho ditetapkan sebagai tersangka meskipun hasil urine dinyatakan negatif.
"Kenapa tetap ditahan? Karena setiap Anda memiliki barang narkoba itu ada pidana, setiap saat Anda membeli ada pidananya juga, dan setiap saat Anda menjual ada pidananya," kata Ronaldo.
• Ridho Ilahi Simpan Narkoba Jenis Sabu di Dalam Kemasan Pengharum Ruangan
• Lokasi Syuting Jadi Tempat Transaksi Narkoba Ridho Ilahi, Polisi Akan Panggil Pemilik Rumah Produksi
Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil tes uji rambut Ridho Ilahi.
Menurut pengakuan Ridho Ilahi kepada polisi, dia sudah menggunakan narkoba itu sejak setahun lalu.
"Alasannya memakai narkoba ialah saat dalam kondisi stres dan tertekan," kata Ronaldo.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pengedar narkoba atau pemasok sabu ke aktor Ridho Ilahi dibekuk petugas Polres Metro Jakarta Barat.
Total enam klip sabu disita petugas dari penangkapan dua pengedar tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, awalnya jajaran Unit Satu Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ridho Ilahi.
• Setahun Memakai Narkoba, Ini Pengakuan Ridho Ilahi di Polres Metro Jakarta Barat
• VIDEO: Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pemasok Sabu ke Pesinetron Ridho Ilahi
Penangkapan dilakukan Sabtu (26/7/2020) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi menangkap AK yang merupakan rekan Ridho Ilahi yang bekerja di rumah produksi.
Ridho Ilahi mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari AK.
"Kami pun menangkap AK dan memeriksa handphonenya. Dari handphone AK didapatkan bahwa tersangka memesan sabu dari dua pengedar di Depok, Jawa Barat," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan terhadap dua pengedar tersebut dan menangkapnya di Depok.
Lewat penangkapan dua pengedar itu, polisi mendapatkan enam klip sabu siap edar.
"Sehingga total ada empat tersangka yang kami amankan dari kasus peredaran narkoba kali ini. Dimana satu di antaranya adalah seorang publik figur," kata Audie.
• Aktor Ridho Ilahi Jalani Uji Rambut Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan dan Kepemilikan Narkoba
• Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu ke Aktor Ridho Ilahi, Salah Satu Pelaku Bekerja di Rumah Produksi
Keempat tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal 112 Juncto 132 UU No 23 Tahun 2009 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini, Ridho Ilahi dan ketiga pelaku lainnya sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Keempatnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini kami masih menunggu hasil uji rambut RI di laboratorium forensik Mabes Polri," kata Audie.
• Saat Ditangkap Polisi, Ridho Ilahi Sedang Bersama Seorang Wanita di Rumahnya
• Pemain FTV Ridho Ilahi Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Barang Haram Kalangan Artis
Periksa rumah produksi
Sementara itu, petugas bakal memeriksa rumah produks dan lokasi tempat Ridho Ilahi melakukan syuting film.
Alasannya, Ridhdo Ilahi melakukan transaksi narkoba di lokasi syuting tempat dia bekerja sebagai artis peran.
"Berapa kalinya yang menyuplai barang ke RI (Ridho Ilahi) ini masih melakukan pendalaman dari AK (pengedar)" ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ronaldo Maradona Siregar, saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).
"Jadi rencana kami akan memanggil dari PH (production house) RI dimana dia (Ridho) bekerja," katanya lagi.
Ronaldo mengatakan, pemeriksaan rumah produksi itu dilakukan untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai peredaran narkoba di kalangan figur publik.
• Diduga Memiliki Narkoba Jenis Sabu, Pemain FTV Inisial Nama RI Ditangkap Polisi
"Kami mau mendalami gambaran yang lebih luas tentang bagaimana peredaran ini di kalangan profesi tertentu. Kami perlu melakukan langkah-langkah untuk mendalami. Karena narkoba pernang untuk kami semua," ujar Ronaldo.
"(Memanggil pihak PH) Nanti akan kita lihat waktunya. Kita lihat nanti," kata Ronaldo.
Ridho Ilahi ditangkap di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2020) pukul 19.00 WIB.
Selain menangkap Ridho Ilahi, , pihak Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti sabu seberat setengah gram.