Penerapan Reformasi Birokrasi, Mensos Minta Budayakan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel

Prinsip transparan dan akuntabel diperlukan mengingat anggaran Kemensos mencapai Rp 104 triliun untuk program perlindungan sosial warga.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Kemensos
Menteri Sosial Juliari P. Batubara beserta jajaran pejabat Kementerian Sosial saat peluncuran aplikasi workplace di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Salemba, Jakarta, Selasa (30/6/2020). 

“Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kemensos dimulai sejak 2013 diawali pemenuhan dokumen pelaksanaan Reformasi Birokrasi  yang ditandai keberhasilan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 40 persen yang saat ini sudah mencapai 70 persen,” ujar Dadang dalam laporannya.

Anggaran Bansos PKH Naik 25 Persen, Mensos Juliari Pastikan Rakyat Merasakan Manfaat

Ada 8 area perubahan dilaksanakan guna mencapai sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan, serta pelayanan publik.

“Tahun lalu, nilai PMPRB Kemensos naik dari 74,25 menjadi 77,08 dan itu prestasi yang patut dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga tahun 2020 ini mengusulkan capaian PMPRB sebesar 81,16,” kata Dadang.

Kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber Plt Deputi Bidang RB, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB dengan topik materi “Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional”

Juga, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, Kebudayaan BPKP RI dengan topik materi “Pengawalan Akuntabilitas Penyaluran Bantuan Sosial” (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved