Virus Corona Jabodetabek

Anggaran Bansos PKH Naik 25 Persen, Mensos Juliari Pastikan Rakyat Merasakan Manfaat

Kemensos meningkatkan anggaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 25 persen untuk penanganan dampak virus corona.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Intan Ungaling Dian
Dok Kemensos RI
Menteri Sosial Juliari P Batubara 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kementerian Sosial meningkatkan anggaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 25 persen untuk penanganan dampak virus corona atau Covid-19.

Selain itu, Kemensos juga menaikkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM atau bertambah 800.000 KPM.

Terkait penambahan anggaran tersebut, Kemensos juga menyalurkan PKH menjadi setiap bulan dari sebelumnya empat kali dalam setahun.

Menteri Sosial Juliari P Batubara berharap, pendamping dan koordinator PKH, serta kepala dinas, dapat menyalurkan bantuan sosial itu secara tepat.

Pendistribusian Sembako Tahap Ketiga, Kemensos Minta Warga Adukan Jika Temukan Masalah Bansos

ART 16 Tahun Penjual Paket Sembako Bansos Sempat Tertekan Akibat Dibully Warganet

"Kita pastikan uang negara bisa benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat," kata Juliari P Batubara seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Wartakotalive.com, Jumat (5/6/2020).

Dia mengingatkan, pendamping dan koordinator PKH memastikan bantuan sosial memberi manfaat pada mansyarakat.

"Yang paling esensial adalah uang itu (PKH) bisa digunakan oleh penerima manfaat," katanya lagi.

"Oleh karena itu, saya mohon kita bekerja dengan baik melayani rakyat yang membutuhkan," ucapnya.

Mensos menjelaskan, pada masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini, kementerian sosial (Kemensos) hadir melalui PKH untuk melindungi keluarga prasejahtera.

Tembus Lebih 95 Persen di Tahap I, Kemensos Terus Akselerasi Penyaluran Bansos Tunai dan Bansos Lain

Tunjangan ASN DKI Ternyata Dipotong 25 Persen untuk Bansos, Kata Anies Keselamatan Rakyat Nomor 1

Menurut dia, bantuan sosial (bansos) itu untuk memberi perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Bantuan sosial PKH pada masa pandemi  virus corona telah disesuaikan untuk setiap komponen yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi sebesar Rp 250.000 per bulan.

Anak sekolah dasar Rp 75.000 per bulan, anak SMP Rp125.000 per bulan, anak SMA Rp166.000 per bulan.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas  Rp 200.000 per bulan.

Total anggaran PKH saat ini mencapai Rp 37,4 triliun.

Viral di Medsos Foto-foto Surat Penolakan Bansos di Jakarta Utara, Begini Kata Lurah Tanjungpriok

BST Tahap I Tersalurkan 60 Persen, Mensos Tegaskan Distribusi Bansos Tak Menunggu Semuanya Sempurna

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved