Pemerintahan Jokowi

Menkes Terawan Rawan Digusur karena Tak Didukung Parpol dan Kinerja Tak Memuaskan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung isu reshuffle kepada jajaran menterinya karena dinilai tidak memiliki sense of crisis.

Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan Dr Terawan Agus Putranto mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). 

Usaha mikro, usaha kecil, menengah, usaha gede, perbankan, semuanya yang berkaitan dengan ekonomi.

Manufaktur, industri, terutama yang padat karya. Beri prioritas pada mereka supaya enggak ada PHK.

Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita.

Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progress yang signifikan. Enggak ada.

Kalau mau minta Perppu lagi, saya buatin perppu, kalau yang sudah ada belum cukup. Asal untuk rakyat, asal untuk negara, saya pertaruhkan reputasi politik saya.

Sekali lagi tolong ini betul-betul dirasakan kita semuanya, jangan sampai ada hal yang justru mengganggu.

Sekali lagi, langkah-langkah extra ordinary betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah-langkah kepemerintahan akan saya buka.

Langkah apapun yang extra ordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara.

Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi kalau memang diperlukan.

Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak, bapak ibu tidak merasakan itu, sudah.

Artinya tindakan-tindakan yang extra ordinary keras akan saya lakukan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.

Saya betul-betul minta pada bapak ibu dan saudara sekalian mengerti, memahami apa yang tadi saya sampaikan.

Kerja keras, dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Tindakan-tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dan manajemen krisis.

Sekali lagi, kalau payung hukum masih diperlukan, saya akan siapkan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan, terima kasih. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved