Kericuhan di Green Lake City

Tujuh Tembakan di Rumah Nus Kei Ternyata dari Dua Senjata Api Berbeda, Pelakunya Dua Orang

Tujuh tembakan senjata api yang terdengar di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake, Tangerang, Minggu (21/6/2020) lalu, berasal dari dua senpi berbeda

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Keterangan pers terkait update kasus penyerangan kelompok John Kei ke rumah Nus Kei oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020). 

Kedua orang itu katanya tetap ditahan meski tak terlibat karena dari tangan mereka didapati senjata api ilegal sehingga dikenakan UU Darurat.

Keduanya adalah MR dan TH. Dari rumah MR di Jalan Sentani Raya, Kelapa Dua, Tangerang, didapati satu buah senjata api jenis pistol merk Baretta MOD 92FS, 1 unit magazine dan 4 butir peluru.

"Lalu dari kediaman TH didapati senjata airsoft gun. Keduanya sama, awalnya mereka terlibat dalam pembacokan dan penyerangan ke rumah Nus Kei. Setelah didalami ternyata keduanya tak terlibat," kata Yusri.

Keterangan pers terkait update kasus penyerangan kelompok John Kei ke rumah Nus Kei oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).
Keterangan pers terkait update kasus penyerangan kelompok John Kei ke rumah Nus Kei oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Sehingga kepada keduanya dibuat LP baru terkait UU Darurat karena kepemilikan senjata api ilegal.

Selain itu kata Yusri dari 39 anak buah John Kei yang ditahan itu, empat orang diketahui menyerahkan diri karena merasa ketakutan menjadi sasaran balik.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan dari pendalaman dan penyelidikan sedikitnya diduga ada 47 tersangka dalam kasus perencanaan dan permufakatan jahat di dua lokasi penyerangan kelompok John Kei ini yakni di Perumahan Green Lake, Tangerang dan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

 Meski Pandemi, Masih Ada Lowongan Kerja yang Tersedia di Kota Tangerang

"Dari dugaan 47 tersangka itu, sudah ada 39 orang yang ditahan dimana dua dalam LP terpisah.

Jadi masih ada sekitar 8 DPO lagi. Jumlah ini bisa bertambah, tergantung hasil pemeriksaan tersangka baru yang kami amankan," kata Calvijn.

Ternyata Masih Ada 10 Orang Anak Buah John Kei yang Buron dan Diburu Polisi

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sampai Kamis (25/6/2020) untuk sementara ini masih ada 10 orang anak buah John Kei buron dan dalam pengejaran polisi.

Mereka terlibat dalam penyerangan di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, serta pembacokan yang menewaskan Yustus atau YDR di Cengkareng, Minggu (21/6/2020).

Sementara total tersangka dalam kasus ini sampai Kamis yang berhasil diamankan mencapai 32 orang termasuk John Kei sendiri.

 Satu Orang Anak Buah John Kei Turut Diamankan Polisi meski Tak Terlibat Pembacokan, Ini Alasannya

"Yang masih buron dan dalam pencarian totalnya ada 10 orang sampai saat ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020).

Dari 10 orang yang buron itu kata dia, 9 orang yang terlibat dalam penyerangan rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan satu orang terlibat dalam pembacokan yang menewaskan YDR serta melukai AR hingga 4 jarinya putus di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami masih kejar mereka yang 10 orang ini, dengan mendalami dari saksi dan tersangka," kata Yusri.

 Polisi Tangkap Anak Buah John Kei Pelaku Penembakan 7 Kali di Green Lake City di Puncak Bogor

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved