Kericuhan di Green Lake City

Tujuh Tembakan di Rumah Nus Kei Ternyata dari Dua Senjata Api Berbeda, Pelakunya Dua Orang

Tujuh tembakan senjata api yang terdengar di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake, Tangerang, Minggu (21/6/2020) lalu, berasal dari dua senpi berbeda

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Keterangan pers terkait update kasus penyerangan kelompok John Kei ke rumah Nus Kei oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020). 

Kedua orang itu katanya tetap ditahan meski tak terlibat. Sebab dari tangan mereka di dapati senjata api ilegal sehingga dikenakan UU Darurat.

Keduanya adalah MR dan TH.

Dari rumah MR di Jalan Sentani Raya, Kelapa Dua, Tangerang, didapati satu buah senjata api jenis pistol merk Baretta MOD 92FS, 1 unit magazine dan 4 butir peluru.

"Lalu dari kediaman TH di Bekasi, didapati senjata airsoft gun. Keduanya sama, awalnya mereka diduga terlibat dalam pembacokan dan penyerangan ke rumah Nus Kei.

"Setelah didalami ternyata keduanya tak terlibat," kata Yusri.

Sehingga kepada keduanya dibuat LP baru terkait UU Darurat karena kepemilikan senjata api ilegal.

Selain itu kata Yusri dari 39 anak buah John Kei yang ditahan itu, empat orang diketahui menyerahkan diri karena merasa ketakutan menjadi sasaran balik.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan dari pendalaman dan penyelidikan sedikitnya diduga ada 47 tersangka dalam kasus perencanaan dan permufakatan jahat di dua lokasi penyerangan kelompok John Kei ini yakni di Perumahan Green Lake, Tabgerang dan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari dugaan 47 tersangka itu, sudah ada 39 orang yang ditahan dimana dua dalam LP terpisah.

"Jadi masih ada sekitar 8 DPO lagi. Jumlah ini bisa bertambah, tergantung hasil pemeriksaan tersangka baru yang kami amankan," kata Calvijn.

Update, Polisi Sudah Amankan 39 Orang Kelompok John Kei, 8 Orang Masih Buron

Polda Metro Jaya kembali berhasil mengamankan anak buah John Kei yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pembacokan.

Sebelumnya anak buah John Kei menyerang ke rumah Nus Kei di Perumahaan Green Lake, Tangerang dan melakukan pembacokan terhadap dua kerabat Nus Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka empat jari tangannya putus.

Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada empat tambahan anak buah John Kei yang kembali berhasil diamankan pihaknya sampai Senin (29/6/2020).

 Bakal Gelar Aksi Demonstrasi, DPC PDIP Kota Tangsel Berjanji Terapkan Protokol Kesehatan

Keterangan pers terkait update kasus penyerangan kelompok John Kei ke rumah Nus Kei oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).
Keterangan pers terkait update kasus penyerangan kelompok John Kei ke rumah Nus Kei oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

"Sehingga totalnya ada 39 orang anak buah JK yang kami amankan. Namun dari 39 itu, 2 orang dengan LP terpisah karena tidak terlibat dalam penyerangan ke Green Lake dan pembacokan di Kosambi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved