PSBB Jakarta
Pelanggaran PSBB, Puluhan Sepeda Motor Warga di Danau Sunter Dikempesi
Puluhan motor yang parkir sembarangan di sekitar Danau Sunter, Tanjung Priok, Minggu (28/6) malam dikempesi oleh petugas dengan cara cabut pentil.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Puluhan motor yang parkir sembarangan di sekitar Danau Sunter, Tanjung Priok, Minggu (28/6) malam dikempesi oleh petugas dengan cara cabut pentil.
Pihak Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan hal itu untuk membubarkan warga karena aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Pasalnya selain pelanggaran karena adanya warga berkerumun saat PSBB transisi, mereka juga memarkirkan motor bukan pada tempatnya yakni di bahu jalan dan trotoar.
• Update, Polisi Sudah Amankan 39 Orang Kelompok John Kei, 8 Orang Masih Buron
• Tujuh Tembakan di Rumah Nus Kei Ternyata dari Dua Senjata Api Berbeda, Pelakunya Dua Orang
• Bakal Gelar Aksi Demonstrasi, DPC PDIP Kota Tangsel Berjanji Terapkan Protokol Kesehatan
"Halte, trotoar dan bahu jalan bukan untuk tempat parkir apalagi buat berkumpul di saat masa transisi PSBB," jelas Harlem, Senin (29/6).
Harlem menambahkan pihaknya pun melakukan tindakan pencabutan pentil terhadap kendaraan bermotor yang parkir di sembarang tempat.
Hal ini sesuai Peraturan Daerah DKI Nomor 5 Tahun 2012 tentang perparkiran dimana kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya dapat ditindak.
• Meski Pandemi, Masih Ada Lowongan Kerja yang Tersedia di Kota Tangerang
• Apel Pagi di Stadion, Wali Kota Bekasi Tekankan ASN Kembali Tingkatkan Kinerja
“Pada masa PSBB transisi warga diharapkan ikut bersama-sama mematuhi peraturan kesehatan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Harlem.
28 Kendaraan Parkir Sembarangan di Tanah Abang dan Palmerah Ditertibkan Petugas Dishub
Sebanyak 28 pengendara kendaraan bermotor dirazia petugas Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2020).
Mereka dirazia petugas karena parkir sembarangan di bahu jalan sekitar Tanah Abang Jakarta Pusat.
Sebelumnya, petugas Dishub menyasar titik-titik lokasi yang kerap dijadikan tempat parkir liar.
Salah satu tempat parkir liar yakni di Jalan Penjernihan II, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
• Alih-alih PNS Jakarta Timur Naik Kendaraan Umum Tiap Jumat Pertama, Parkir Liar Malah Menjamur
• Tertibkan Parkir Liar, Sudin Perhubungan Jakarta Barat Libatkan TNI dan Polisi
Saat dilakukan razia, kendaraaan roda empat sedang parkir di bahu Jalan Penjernihan tersebut.
Petugas mendapati tiga mobil parkir di jalan tersebut. Kemudian, petugas langsung melakukan pengecekan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/petugas-suku-dinas-perhubungan-jakarta-utara-mengempesi-puluhan-motor290620201.jpg)