SBMPTN

Beredar Surat Edaran LTMPT, Berikut Jadwal Cetak Ulang Kartu UTBK 2020

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengedarkan sebuah Surat Edaran (SE) mengenai relokasi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020.

Editor: PanjiBaskhara
Tangkap Layar ltmpt.ac.id
Logo LTMPT 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) kini mengedarkan sebuah Surat Edaran (SE).

Diketahui, SE LTMPT terbaru tersebut mengenai relokasi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020.

SE Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 15/SE.LTMPT/2020 ini ditujukan bagi peserta UTBK-SBMPTN 2020.

Tentu agar peserta bisa mendapatkan jadwal cetak ulang kartu peserta UTBK yang baru.

Link Pendaftaran UTBK-SBMPTN portal.ltmpt.ac.id Mulai Buka 2 Juni 2020, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Ini Tips Kiat Belajar Efektif Ala Zenius dalam Persiapan Menuju UTBK SBMPTN 5 Juli 2020

SBMPTN UPN Veteran Jakarta Dibuka 2 Gelombang, Ini Jadwal Tes dan Daftar Program Studi plus Kuotanya

Hal ini dilakukan karena ada perubahan frekuensi ujian dari 4 sesi menjadi 2 sesi per hari.

Mengutip SE tersebut, ini dia 5 poin yang harus dipahami peserta, salah satunya cetak kartu baru UTBK:

1.Wajib cetak ulang kartu Setiap peserta wajib mencetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal. ltmpt.ac.id pada menu pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.

2. Unesa tidak menyelenggarakan UTBK Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa. Maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa Direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

3. Wajib lapor Pusat UTBK Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan Tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah Diwajibkan melapor ke Pusat UTBK. Di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB. Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.

4. Terkait keadaan memaksa Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan Tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana dan sebagainya). Dan atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta Diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.

5. Wajib lapor secara jujur Peserta Wajib menyampaikan laporan pada Butir 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Jika ternyata Laporan yang disampaikan Tidak Benar, peserta tidak Diperbolehkan untuk mengikuti UTBK.

"Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi. Kami mohon kerja sama yang sinergis antara peserta, Pusat UTBK dan LTMPT," harap Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih, Senin (29/6/2020).

Link Pendaftaran UTBK-SBMPTN portal.ltmpt.ac.id

Jadwal pendaftaran UTBK-SBMPTN (Ujian Tulis Berbasis Komputer dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) 2020 tinggal menunggu empat hari lagi.   

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved