Pelayanan Publik
Dinas PMPTSP DKI Jakarta Mendorong Warga Maksimalkan Layanan Online
Sepanjang tahun 2020 atau sampai dengan tanggal 26 Juni 2020, ada 267.188 permohonan perizinan/nonperizinan berhasil diajukan melalui JakEVO.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
“Nanti jumlah pemohon akan disesuaikan dengan jumlah petugas dan kapasitas ruang palayanan yang tersedia dengan tetap mengacu pada Protokol Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam upaya pencegahan Covid-19,” imbuhnya.
Benni mengatakan, bagi pemohon yang ingin mengajukan izin dan nonizin di MPP dan Unit Pelaksana (UP) PMPTSP Kota Administrasi, harus mendaftar antrean secara online terlebih dahulu melalui website http://ptsp.jakarta.go.id/antrian. Antrean dibuka pada pukul 06.00 sampai 10.00 dan pukul 16.00 sampai 22.00 pada hari kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dpmptsp-provinsi-dki-jakarta-5.jpg)