Rabu, 6 Mei 2026

Pelayanan Publik

Dinas PMPTSP DKI Jakarta Mendorong Warga Maksimalkan Layanan Online

Sepanjang tahun 2020 atau sampai dengan tanggal 26 Juni 2020, ada 267.188 permohonan perizinan/nonperizinan berhasil diajukan melalui JakEVO.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Dok. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta) 

“Nanti jumlah pemohon akan disesuaikan dengan jumlah petugas dan kapasitas ruang palayanan yang tersedia dengan tetap mengacu pada Protokol Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam upaya pencegahan Covid-19,” imbuhnya.

Benni mengatakan, bagi pemohon yang ingin mengajukan izin dan nonizin di MPP dan Unit Pelaksana (UP) PMPTSP Kota Administrasi, harus mendaftar antrean secara online terlebih dahulu melalui website http://ptsp.jakarta.go.id/antrian. Antrean dibuka pada pukul 06.00 sampai 10.00 dan pukul 16.00 sampai 22.00 pada hari kerja.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved