PSBB Tangerang Raya
Pasangan Sedang Mesum Tepergok saat Satpol PP Kota Tangsel Lakukan Monitoring PSBB
Satpol PP Kota Tangsel melakukan monitoring ke tiga tempat hiburan malam yang biasa didatangi pria hidung belang pada Jumat (26/6/2020) malam.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel melakukan monitoring ke tiga tempat hiburan malam yang biasa didatangi pria hidung belang pada Jumat (26/6/2020) malam.
Monitoring itu dilakukan Satpol PP Kota Tangsel demi menertibkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ke tiga tempat yang dirazia petugas Satpol PP itu, yakni karaoke Masterpiece BSD, Hotel Kinari Rawa Buntu, Serpong, Hotel Reddorz dan Oyo.
Dari hasil razia tersebut, personel Satpol PP berhasil menjaring pasangan yang sedang karaoke tanpa ada batasan social distancing dan tidak menerapkan protokol kesehatan, bahkan ada yang kepergok sedang mesum.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-fachry mengatakan, pasangan yang dirazia tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina.
• Pemeran Wanita dalam Video Mesum Vina Garut Tertunduk Lesu Usai Divonis 3 Tahun Penjara
“Kita amankan, kita bawa ke kantor, kita panggil juga orangtuanya untuk menjemput anaknya dan melakukan pembinaan lebih lanjut di rumahnya,” kata Muksin saat dikonfirmasi,
Tak hanya itu, kata Muksin, saat dirazia para pelanggar PSBB itu pun dihukum dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, dan baca doa bersama.
“Itu sesuai Perwal nomor 13. Setelah itu mereka berjanji untuk tidak melanggar lagi,” pungkasnya.
8 Pasangan Mesum Digaruk saat Razia Pelanggar PSBB Kota Tangsel
Sebelumnya diberitakan, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali merazia beberapa tempat karoke dan hotel yang berada di kawasan Serpong pada Kamis, 25 Juni 2020 malam.
• 2 LC Dipergoki Mesum dengan Pelanggannya, Ternyata Maminya Sediakan Jasa Striptis di Tempat Karaoke
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan razia dilakukan mengingat masih berlakunya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tangsel yang berlangsung selama 14 hari kedepan sejak Senin, 15 Juni 2020 lalu.
Menurutnya dalam razia kali ini pihaknya beroperasi di satu tempat karaoke dan tiga hotel yakni Cinari, Reddoorz, dan Oyo.
"Dia (tempat hiburan) operasional, kan karaoke belum boleh buka.
"Dia udah buka empat ruangan pas kita razia," kata Muksin saat dikonfirmasi, Tangsel, Jumat (26/6/2020).
• Video Mesum Mirip Presenter Soraya Rasyid dan Angela Tee Viral di Medsos, Begini Klarifikasinya
Muksin menjelaskan dari razia tersebut pihaknya menagamankan sejumlah pria wanita yang tak bertatus suami istri kedapatan sedang berkencan di tiga hotel tersebut.
Menurutnya para pasangan mesum dan pemandu lagu itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangsel karena melanggar Peratiran Daerah (Perda) Tangsel Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Ada 22 orang. Pasangan selingkuh dirazia di hotel ada 8, 3 cewek dia jualan (open booking)," jelasnya.
Kendari telah melanggar, Muksin mengatakan piihaknya hanya memberikan sanksi sosial kepada mereka yang terjaring razia.
• Klarifikasi Presenter Soraya Rasyid dan Angela Tee Terkait Viral Video Mesum di Media Sosial
Sanksi sosial yang dimaksud ialah berupa pemasangan rompi pelanggar PSBB dibarengi dengan menyanyikan lagu nasional sebelum dipulangkan.
"Diberikan sanksi sosial, menyanyi dan berdoa sebelum dipulangkan.
"Karena saat ini Dinsos belum mau menerima," tandasnya.
Perpanjang Masa PSBB Kota Tangsel, Airin Sebut karena Angka Penularan Masih Tinggi
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, keputusan perpajang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berdasarkan kajian angka penularan infeksi yang masih tinggi di wilayah kerjanya.
• Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Sewot Ditanya soal Beredarnya Pesan Berantai Jelang Pilkada
Sebab, hasil reproduction number (RO) atau reproduksi angka penularan infeksi virus corona di wilayah Tangsel terhitung masih mengkhawatirkan dengan catatan 1,7 RO.
Data tersebut dihasilkan melalui peningkatan kasus virus corona dari kategori orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan kasus positif terinfeksi.
"Ternyata hasilnya RO (Reproduction Number atau angka penularan) di Tangsel masih 1,7 per data kemarin. Kedisiplinan masyarakat masih sekitar 70 persen yang seharusnya kepatuhan yang kita sebut RT ( Reproduction at certain time after intervention) itu 90 persen," kata Airin dalam keterangannya, Tangsel, Senin (1/6/2020).
Ia menjelaskan, bila angka penularan dapat menurun dibawah angka 1 per data penularan kasus wilayah tersebut pun dapat mencabut penerapan PSBB.
• Disinggung Pencatutan Nama Dalam Pesan Berantai Permintaan Data ASN, Airin Jawab Dengan Nada Tinggi
Sebab data tersebut menunjukan penurunan kasus klasifikasi wabah virus corona.
"RO yang ideal itu seharusnya di bawah 1," terangnya.
Sababnya, wilayah Kota Tangsel memperpanjang masa PSBB Jilid 4 dengan pelaksanaan lebih mendetail atau diperketat mulai dari tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Serta mendorong masyarakat untuk lebih dapat menerapkan protokol kesehatan di tengah masih meningginya angka peneyebaran infeksi virus corona.
"Jadi saya mendorong tetap PSBB, tapi dengan beberapa hal bisa melihat lebih detil lagi per kecamatan dan kelurahan," ungkap Airin.
• Persilakan KPK Sadap Nomor Ponselnya, Airin: Asal Ikuti Aturan
"Dan di PSBB keempat, bagaimana kita meyakinkan lagi kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menyadari bahwa covid-19 itu berbahaya, tapi ada solusinya agar terhindar, apa? patuhi protokol covid-19, sambil menunggu para ahli menemukan vaksin yang kita tidak tahu kapan," sambungnya. (Antaranews/m23)