Blokir Ponsel Ilegal

Menengok Eksekusi Blokir Ponsel Ilegal via IMEI, Kok Masih Banyak yang Beredar dan Bisa Aktif?

Ponsel ilegal yang dibeli setelah aturan IMEI diimplementasikan masih bisa terkoneksi dengan jaringan operator seluler. Kok bisa?

Istimewa
ILUSTRASI Ponsel Ilegal atau Blackmarket (BM). Aturan pemblokiran ponsel ilegal via IMEI mestinya sudah berjalan sejak 18 April 2020. Namun kenyataannya tidak demikian. Mengapa? 

Lantas, mengapa aturan IMEI seakan "melempem" meski sudah diimplementasikan?

Buat Vlogger, Panasonic Luncurkan Kamera Mirrorless Lumix G100, Ini Deretan Keunggulan dan Harganya

Rilis, Kamera Saku Sony ZV-1 untuk Vlogger dan Influencer, Ini Keunggulan, Spesifikasi, dan Harganya

Melempem saat eksekusi

Perhatian seluruh pelaku industri ponsel menyatu pada 18 April 2020, saat pemerintah lewat tiga kementerian, meresmikan aturan blokir ponsel BM lewat IMEI.

Namun eksekusi aturan itu terkesan melempem. Sebab, dua bulan setelah mulai diundangkan, ponsel BM masih banyak beredar dan bisa terhubung dengan operator seluler.

Pengamat telekomunikasi Moch S Hendrowijono membeberkan bahwa salah satu alasan utamanya adalah ketidaksiapan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam menjalankan skema whitelist.

Skema whitelist menerapkan metode "normaly off", di mana hanya ponsel IMEI legal atau terdaftar saja yang bisa mendapatkan sinyal operator.

Skema whitelist menjadi pilihan utama pemerintah untuk memblokir ponsel BM, namun ada pula opsi skema blacklist sebagai metode pilihan.

Skema blacklist akan langsung memblokir ponsel BM ketika diaktifkan.

"Jadi sebetulnya sejak tanggal 18 April itu sudah dideklarasikan, tapi kemudian Kemenperin tidak siap karena yang mereka siapkan adalah skema blacklist untuk verifikasi IMEI ini, sementara pemerintah tiba-tiba mengubahnya menjadi skema whitelist," ujar Hendro dihubungi KompasTekno, Selasa (16/6/2020) lalu.

Mesin CEIR

Lebih lanjut, Hendro mengatakan bahwa mesin Equipment Identity Register (EIR) yang dimiliki oleh operator seluler sebenarnya sudah siap.

Tapi mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang seharusnya sudah dioperasikan Kemenperin, belum selesai dipasang.

Hal itu diamini oleh Kemenperin sendiri.

Mesin CEIR bahkan belum diterima Kemenperin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Posisi CEIR masih di Kemenkominfo, sampai saat ini belum (diterima) dan sedang proses," ujar Achmad Rodjih Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kemenperin, dalam sebuah webinar bersma ITF, Rabu (24/6/2020).

Achmad menjelaskan bahwa Kemenperin saat ini sedang mempersiapkan sejumlah hal terkait impelemntasi CEIR secara penuh, seperti infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan sebagainya.

Ilustrasi
Ilustrasi ponsel ilegal (istimewa)

Pemblokiran optimal Agustus

Achmad mengatakan bahwa perubahan skema dari blacklist menjadi whitelist juga mempengaruhi perubahan jadwal pemblokiran ponsel BM, karena butuh waktu untuk melakukan sinergi data dengan pihak-pihak terkait.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved