Blokir Ponsel Ilegal

Menengok Eksekusi Blokir Ponsel Ilegal via IMEI, Kok Masih Banyak yang Beredar dan Bisa Aktif?

Ponsel ilegal yang dibeli setelah aturan IMEI diimplementasikan masih bisa terkoneksi dengan jaringan operator seluler. Kok bisa?

Istimewa
ILUSTRASI Ponsel Ilegal atau Blackmarket (BM). Aturan pemblokiran ponsel ilegal via IMEI mestinya sudah berjalan sejak 18 April 2020. Namun kenyataannya tidak demikian. Mengapa? 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masih ingat soal pemblokiran ponsel black market (BM) atau ilegal yang digagas pemerintah guna meminimalkan peredarannya di Tanah Air?

Yap, aturan pembokiran ponsel BM atau ponsel ilegal melalui identifikasi nomor IMEI seharusnya sudah mulai diimplementasikan sejak 18 April lalu.

Awalnya, pemerintah terdengar galak soal aturan ini. Ponsel BM yang dibeli setelah tanggal 17 April, mulanya terancam tidak akan mendapatkan sinyal operator seluler apa pun di Indonesia.

Blokir Ponsel Ilegal Sudah Dimulai, Begini Cara Cek Status IMEI untuk Pelanggan Telkomsel dan XL

Ingat, Aturan IMEI Sudah Berlaku, Kominfo Kirim Pesan Notifikasi ke Ponsel dalam Dua Pekan ke Depan

Sederet aturan lain juga dibuat, seperti dengan bea cukai yang mengatur prosedur membeli ponsel dari luar negeri, ponsel yang dipakai turis asing, dan sebagainya.

Namun pada kenyataanya, ancaman itu hanya gertak sambal hingga dua bulan sejak aturan disahkan.

Nyatanya, ponsel BM yang dibeli setelah aturan IMEI diimplementasikan masih bisa terkoneksi dengan jaringan operator seluler, dan bisa digunakan sebagaimana ponsel legal.

Apa Itu IMEI? Berikut Perbedaan Nomor IMEI Resmi dan Ilegal

Aturan Blokir IMEI Sudah Disahkan, Ponsel Curian Bakal Tidak Dapat Sinyal: Ini Caranya

Fakta itu ditemukan Indonesia Technology Forum (ITF) melalui investigasinya.

Hasil investigasi itu juga menunjukan peredaran ponsel ilegal masih marak dan perangkat masih mendapat sinyal operator seluler.

ITF juga mendapati beberapa YouTuber gadget dan konsumen, mengaku membeli iPhone SE 2 2020 ilegal yang masih bisa mendapatkan sinyal operator seluler.

Harga Rp 2,99 Juta, Ini Keunggulan dan Spesifikasi Nokia 5.3 Quad Camera, Pre-order hingga 30 Juni

Oppo A92 Aurora Purple Terinspirasi Fenomena Alam Kutub Utara, Harga Rp 3,99 Juta Ini Spesifikasinya

Pemerintah saat ini mulai menunjukkan keseriusannya untuk memberantas penggunaan ponsel ilegal, atau black market (BM) di Indonesia.
Pemerintah saat ini mulai menunjukkan keseriusannya untuk memberantas penggunaan ponsel ilegal, atau black market (BM) di Indonesia. (istimewa)

Di Batam, ponsel BM mendominasi 

Temuan ITF sejalan dengan pantauan Kompas.com di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ponsel BM masih mendominasi sejumlah pasar elektronik hingga Senin (8/6/2020).

Rata-rata, ponsel BM yang dijual bermerek dan harganya di atas Rp 10 juta.

Salah satu penjual bernama Erwin, mengaku stok ponsel BM masih terbilang aman di Batam.

Tahan 9 Jam untuk Main Game, Ini Spesifikasi Duo Laptop Gaming Lenovo, Harga Mulai Rp 13 Juta

Bidik Pelaku UMKM, Ini Keunggulan Laptop HP ProBook x360 435 G7 dan 445 G7, Harga Mulai Rp 9 Juta

“Kenapa masih banyak di Batam, karena sebelum tanggal 18 April 2020 lalu, ponsel-ponsel tersebut telah diaktifkan terlebih dahulu,” kata Erwin saat ditemui di konter ponsel, Senin (8/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved