Penganiayaan
Kronologi WNA Mengeroyok Polisi: WNA Sok Tahu Menyangka Polisi Petugas Imigrasi
Pengeroyokan terhadap polisi di Apartemen Green Park View karena WNA mengira akan dirazia petugas Ditjen Imigrasi.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arsya Khadafi mengungkapkan kronologi pengeroyokan polisi di Apartemen Green Parkview, Durikosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelakunya adalah warga negara asing (WNA) asal Nigeria, yang tinggal di apartemen itu.
Keributan tersebut, menurut Arsya, dipicu kesalah pahaman antara polisi dan para WNA tersebut. Para pelaku menduga belasan polisi yang datang hendak menggelar razia dengan pihak imigrasi.
Arsya mengatakan pada Sabtu (27/6/2020) siang, 15 personel Anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya hendak menangkap tersangka pelaku kejahatan daring berinisial D, yang tinggal di apartemen tersebut bersama kekasihnya, SG.
Namun tiba-tiba para reserse itu dihadang oleh para WNA asal Nigeria.
"Kemudian ada seorang WNA berteriak 'ada razia Warga Negara Asing.' Tidak lama kemudian sekelompok WNA Nigeria itu langsung melawan pihak Kepolisian," kata Arsya yang dikonfirmasi Sabtu malam.
80 pengeroyok
Perkelahian pun tidak terhindarkan, yang menyebabkan beberapa anggota polisi kena pukul
Pelaku pengeroyokan diduga berjumlah 80 WNA.
Kemudian, dengan bantuan personel Jatanras PMJ, Polres Jakbar, Polsek Cengkareng, dan warga, sembilan pria Nigeria ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Keributan diperkirakan karena salah paham informasi, dikira ada razia orang asing dari pihak Imigrasi sehingga kelompok warga berkulit hitam melakukan penghadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri," kata Arsya.
Arsya menyatakan situasi saat ini sudah aman terkendali. Aparat polisi masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah WNA ditangkap polisi di Apartemen Green Parkview, Durikosambi, Cengkareng, Sabtu malam ini. Mereka diduga telah mengeroyok aparat kepolisian.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri, mengatakan bahwa awalnya beberapa polisi datang ke apartemen tersebut untuk menangkap seorang pelaku tindak pidana.
Namun, tiba-tiba saja polisi dihadang oleh sekelompok WNA.
"Kami dapat laporan dari masyarakat pukul 15.00. Disebutkan ada tindak pidana di apartemen Green Parkview," ujar Khoiri yang ditemui di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat aparat Polsektro Cengkareng tiba di lokasi, ternyata sudah ada beberapa aparat Polda Metro Jaya yang akan menangkap pelaku tindak pidana di tempat tersebut.
Namun, kata Khoiri, diduga terjadi provokasi dari beberapa WNA di apartemen Greenpark View.
Sehingga membuat beberapa aparat polisi dianiaya oleh sekelompok WNA tersebut.
Akhirnya bantuan dari aparat polisi lain datang dan menangkap sembilan WNA yang dianggap provokator.
"Sementara yang luka masih tahap laporan. Nanti kami akan laporkan perkembangannya," kata Khoiri.
Imigrasi
Saat ini pihak Polsektro Cengkareng sudah menangkap sembilan WNA, yang dianggap provokator dan telah menganiaya polisi.
Pantauan Wartakotalive.com pada Sabtu malam, di sekitar apartement Green Parkview terlihat beberapa petugas dari Direktorat Jenderal imigrasi.
• Diduga Keroyok Polisi, 9 WNA Diringkus di Apartemen di Duri Kosambi
• Hindari Petugas Imigrasi, WNA Nigeria Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 9 Apartemen Gading Nias
• VIDEO: Sembilan WNA Diringkus di Apartemen Green Parkview, Cengkareng Terkait Pengeroyokan Aparat