Berita Daerah

Dendam Utang Rp40 Juta Belum Dibayar, 2 Pemuda Habisi Gadis 20 Tahun, Mayat Dibuang ke Jurang

Cerita lengkap gadis 20 tahun dibunuh dua pemuda karena utang Rp40 juta belum dibayar disebut Kapolres Mojokerto sebagai pembunuhan sadis.

Surya/Mohammad Romadoni
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membeberkan barang bukti kejahatan dan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto. 

AKBP Dony Alexander menjelaskan orang tua yang bersangkutan juga sudah mengakui, korban adalah putrinya.

Ia membenarkan korban sempat berkomunikasi dengan rekan kerjanya pada Selasa (23/6/2020).

Pihaknya juga telah mengubungi sahabat dekat korban.

Menurut dia, korban dari keluarga broken home orang tuanya menikah lagi yang kini tinggal di Kediri dan Gresik.

Sesuai prosedur dilakukan autopsi dengan persyaratan ada persetujuan dari pihak keluarga korban.

Ditambahkannya, ada petunjuk dari yang berkaitan dari kasus ini, tapi tidak bisa disampaikan karena berkepentingan dengan penyelidikan.

"Kami dari Polres Mojokerto telah mendapatkan titik terang untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya yang sangat sadis," tandasnya.

Awal mayat ditemukan

Kapolsek Pacet, AKP Toni Hermawan mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang pemuda asal Kecamatan Jetis, Mojokerto yang berwisata di dekat lokasi kejadian.

Saksi beristirahat dan berfoto selfie di sisi kanan jalan tikungan Gajah Mungkur yang merupakan jalur alternatif Pacet-Cangar.

"Saksi melihat ke bawah ada mayat perempuan yang bersangkutan melaporkan ke Polsek Pacet," jelasnya.

Masih kata Toni, ciri-ciri mayat tersebut yaitu perempuan berambut pirang yang usia sekitar 30 tahun.
Korban mengenakan gelang dari bahan tali hitam.

Selain itu, gigi korban terdapat behel warna hitam.

"Dari visum luar korban mengalami luka pada bagian mulut dan darahnya sudah mengering," terangnya.

"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari untuk dilakukan autopsi," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved