Berita Video
VIDEO: Tujuh Anak Buah John Kei Masih Buron, Total Tersangka yang Diamankan 35 Orang
Sementara total tersangka dalam kasus ini yang telah berhasil dibekuk dan diamankan mencapai 35 orang termasuk John Kei.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI- Polda Metro Jaya tercatat telah berhasil mengamankan 5 pelaku lain anak buah John Kei yang diduga terlibat dalam penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan pembacokan yang menewaskan YDR serta melukai AR hingga 4 jarinya putus di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) lalu.
Ini berarti masih ada 7 pelaku lainnya yang terlibat dalam pembacokan dan penyerangan rumah Nus Kei yang buron sampai Jumat (26/6/2020). Rinciannya, 6 pelaku yang terlibat dalam penyerangan rumah Nus Kei, dan satu pelaku yang terlibat pembacokan hingga tewas di Kosambi, Cengkareng.
Sementara total tersangka dalam kasus ini yang telah berhasil dibekuk dan diamankan mencapai 35 orang termasuk John Kei.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari 5 pelaku lain yang diamankan, 3 pelaku diamankan dari kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020) hingga Kamis (25/5/2020) dinihari.
Mereka adalah WL, FGU dan VHL. Ketiganya terlibat dalam penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake, Tangerang.
"WL adalah pelaku yang menembakkan senjata api ke udara dan melukai seorang pengemudi ojek online," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Dari tangan WL diamankan pula senjata api yang digunakan saat penyerangan, yakni senjata api rakitan jenis revolver serta beberapa peluru.
Sementara VHL kata Yusri adalah berperan sebagai sopir mobil Fortuner yang menabrak seorang sekuriti di Perumahan Green Lake, Tangerang, hingga terluka. "Sedangkan FGU perannya sebenarnya melemparkan plastik berisi bensin ke rumah Nus Kei setelah mereka melakukan perusakan. Namun hal itu tidak berhasil, satu plastik berisi bensin sempat ia lempar namun tidak membakar," paparnya.
Selain ketiganya kata Yusri, pihaknya juga berhasil mengamankan YBR pelaku yang turut serta melakukan pertemuan dan perencanaan di rumah John Kei, di Perumahan Titian Indah, Bekasi. "Tapi YBR ini tidak ikut serta dalam penyerangan baik di Green Lake atau di Kosambi. Namun ia ikut serta dalam permufakatan jahat," kata Yusri.
YBR katanya dibekuk di rumahnya di Jatimakmur, Bekasi, Senin (22/6/2020). "Dari rumahnya kami amankan sejumlah senjata tajam mulai dari tombak bergagang bambu, satu buah busur panah bergagang bambu, dua buah anak panah, tiga buah pipa besi pendek warna silver, dan satu buah pipa besi panjang warna silver," kata Yusri.
Selain itu kata dia, pelaku yang turut membacok yang menewaskan YDR serta melukai AR hingga 4 jarinya putus di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yakni SR (35) alias Teco, menyerahkan diri ke Mapolresto Depok, Rabu (24/6/2020).
"Ini berarti dari 12 anak buah JK yang sebelumnya saya sebut buron, 5 sudah berhasil diamankankan dan tersisa 7 orang lagi. Dari 7 orang yang buron, 6 adalah pelaku dari klaster penyerangan di rumah NK dan satu yang terlibat pembacokan di Kosambi. Kami masih buru 7 orang ini," katanya.
Selain itu kata Yusri pihaknya juga membekuk MSR (44) alias Melky
MSR alias Melky, Laki-laki, umur 44 tahun dari rumahnya di Jalan Sentani Raya, Kelapa Dua, Tangerang, Senin (22/6/2020).
"Dari pendalaman MSR ini ternyata tak terlibat dalam aksi pembacokan yang menewaskan YDR atau aksi penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake," kata Tangerang.
Meski begitu katanya pihaknya tetap menahan MSR namun dalam kasus berbeda. Sebab dari rumah MSR didapati satu buah senjata api jenis pistol merk Baretta MOD 92FS, 1 unit magazine dan 4 butir peluru.