RUU HIP

Pembakaran Bendera PDIP Disertai Teriakan PKI, Politisi PDIP Anggap Partainya Telah Difitnah

Bagi PDIP pembakaran tersebut merupakan tindakan melanggar hukum. Apalagi saat kejadian diisiring teriakan PKI.

warta kota
Unjuk rasa protes aksi pembakaran bendera PDIP di depan Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). PDIP minta kapolri usut kasus itu 

WARTAKOTALIVE.COM, SENAYAN -- PDIP telah melaporkan kasus pembakaran bendera PDIP dan meminta Kapolri untuk mengusutnya.

Bagi PDIP pembakaran tersebut merupakan tindakan melanggar hukum. Apalagi saat kejadian diisiring teriakan PKI.

Ketua DPC PDI-P Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo menilai pembakaran bendera PDI-P disertai teriakan "bakar PKI" saat demonstrasi soal RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020) sebagai sebuah fitnah.

Meski Tak Buat Laporan, Polrestro Jaktim Akan Sampaikan Aspirasi Massa PDIP

DPC PDIP Datangi Polres Jakpus Tuntut Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum

"Dalam video berdurasi 02.33 menit yang viral, kelompok pendemo berteriak 'bakar PKI' dengan membakar bendera PDI-P adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum," kata Rio melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Ia menyatakan pembakaran bendera PDI-P merupakan bentuk vandalisme sekompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dapat dibenarkan.

Update Liga Inggris Chelsea Vs Manchester City 1-0, Christian Pulisic Cetak Gol

Prediksi Susunan Pemain dan Live Streaming Chelsea vs Manchester City, Adu Ketajaman Trisula

Ia pun mendorong Polri untuk mengusut dan mnangkap pelaku pembakaran serta dalang pembakarannya.

Rio juga mengajak seluruh elemen masyarakat melawan vandalisme serupa agar tak terulang kembali.

"Dan sebaiknya segala silang pendapat tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diselesaikan secara mekanisme ketatanegaraan, sesuai konstitusi negara," lanjut dia.

DPR Minta Kapolri Usut Pembaar Bendera

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut tuntas pembakaran bendera PDI-P, saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Enam Pemain U-20 PSIS Semarang Siap Membuktikan Diri Agar Bisa Gabung ke Timnas U-20

"Saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," kata Herman dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Herman mengecam segala aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.

Oleh karenanya, ia berharap aparat kepolisian profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jakarta Pusat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/6) menuntut agar pihak kepolisian mengusut dan menangkap aksi pembakaran bendera PDIP. (Istimewa).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jakarta Pusat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/6) menuntut agar pihak kepolisian mengusut dan menangkap aksi pembakaran bendera PDIP. (Istimewa). (ISTIMEWA)

Herman menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas, mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.

"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU," ujarnya.

Hasil Liga Inggris Southampton Vs Arsenal 0-2, The Gunners Balas Dua Kekalahan Beruntun

Sekjen PDIP Menyesalkan

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya dalam aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP).

Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 50.000, Pasien Sembuh Cetak Rekor Baru

Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut. Baca juga: PDI-P Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pembakaran Bendera Partai

"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujarnya.

Terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, Hasto mengatakan, sejak awal PDI-P mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.

"Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat, jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," kata Hasto

Antonio Conte Ingin Inter Bekerja Lebih Keras pada Laga Tersisa

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebelumnya menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya.

Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut. "Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, Hasto mengatakan, sejak awal, PDI-P mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.

Ia pun meminta masyarakat menahan diri dan terhindar dari provokasi.

"Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat, jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," kata Hasto.

Disdik DKI Jakarta Tegaskan PPDB Tetap Pakai Seleksi Usia Meski Ada Orangtua yang Protes

Surat Perintah Harian Megawati

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Perintah Harian kepada kader Partai di seluruh Indonesia. 

Hal itu sesuai berita berjudul 'Surat Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan: Rapatkan Barisan Tempuh Jalan Hukum' di website www.pdiperjuangan.id. 

Megawati menandatangani surat tersebut pada Kamis (25/6/2020).

Kena Akumulasi Kartu Kuning Antonio Conte Tak Bisa Dampingi Inter Milan Saat Hadapi Parma

Isinya meminta kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia untuk siap siaga namun mengedepankan proses hukum atas pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan saat sekelompok massa melakukan demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Berikut isi Surat Perintah Harian Ketua Umum Megawati Soekarnoputri:

Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan

 Merdeka !!!

 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

 PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dikuyo-kuyo, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.

 Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.

 

Terus rapatkan barisan!

Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat,

karena rakyatlah cakrawati Partai.

Sekali Merdeka Tetap Merdeka!

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!

Bendera selalu tegak! Seluruh kader siap menjaganya!!!

 

Jakarta, 25 Juni 2020

Megawati Soekarnoputri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPC: Pembakaran Bendera PDI-P Diiringi Teriakan PKI adalah Fitnah",  Penulis : Rakhmat Nur Hakim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Pembakaran Bendera PDI-P", Penulis : Haryanti Puspa Sari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved