RUU HIP

Kader PDIP Ancam Akan Cari Pelaku Pembakaran Bendera Jika Polisi Tidak bisa Menangkap Dalangnya!

“Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tadi sudah diterima perwakilan oleh saya dan tentu atas laporan itu akan ditindaklanjuti,”

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Muhammad Azzam
Massa berkerumun dan tidak menjaga jarak saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Bekasi Kota, Kota Bekasi, Jumat (26/6/2020). Mereka menuntut polisi untuk menyelidiki kasus pembakaran bendara PDIP. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Para pengurus, kader hingga simpatisan dari DPC PDIP Kota Bekasi tidak rela bendera berlogo kepala banteng sebagai lambang, panji serta kehormatan partai dibakar.

“Kita mau adalah bagaimana dalang atau otak dari pembakaran ini harus kita tangkap. Ini kader-kader semua sudah pesan kepada kami bahwa kalau dalangnya engga ditangkap maka akan dicari sendiri. Nah ini kan makanya kami lapor ke polisi agar ini segera diungkap siapa dalangnya,” ungkap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Kota Bekasi, Nicodemus Godjang kepada awak media di depan Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (26/6/2020).

Nico menilai aksi pembakaran bendera PDIP merupakan bentuk provokasi. Selain itu juga ada persoalan lain, yakni mereka juga membawa bendera PKI sebagai atribut terlarang.

“Mereka membawa bendera partai terlarang dan ini sudah pelanggaran hukum. Nah artinya tanpa dilaporkan pun pihak kepolisian sudah bisa melakukan penangkapan karena memperbanyak bendera partai terlarang di bangsa kita,” imbuh dia.

 Nicodemus Godjang mengatakan kedatangan massa aksi PDIP ini dalam rangka melaporkan secara hukum ke Polres Metro Bekasi Kota terkait pembakaran bendera.

Tim Hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi pun telah resmi melaporkan insiden pem­bakaran bendera ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (26/6/2020).

Mereka melakukan laporan terkait pembakaran bendera PDIP oleh massa aksi demo tolak rancangan undang-undangan (RUU) haluan ideologi pancasila (HIP).

 “Ini adalah dalam rangka kita melaporkan secara hukum ke Polres Metro Bekasi Kota terkait pembakaran panji-panji kami, bendera kami yang dibakar pada dua hari lalu di DPR RI,” ujar Nico

Nico menyebut kegiatan ini merupakan aksi damai dan spontanitas dari seluruh kader PDI Perjuangan di Bekasi maupun seluruh tanah air.

Serahkan ke polisi

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan laporan itu telah diterimanya.

Ia meminta massa aksi menyerahkan ini kepada kepolisian.

“Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tadi sudah diterima perwakilan oleh saya dan tentu atas laporan itu akan ditindaklanjuti,” kata dia.

Terkait laporan itu, kata Wijonarko, pihaknya akan mendalaminya dan diminta agar pelaksanaan aksi terkendali sehingga situasi kondusif.

“Ya nanti akan didalami ya, karena itu laporannya itu akan kita terima dan tindaklanjut. Tadi kita sampaikan agar pelaksanaan terkendali sehingga situasi kondusif,” paparnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved