Pesawat Jatuh

Sebanyak 262 Pilot Aktif Pakistan Diduga Gunakan Ijazah Aspal, Sewaktu Ujian Gunakan Joki

Mereka memang bersekolah di sekolah penerbangan, tapi ketika dilakukan ujian, mereka digantikan oleh joki alias pilot yang sudah berpengalaman

Penulis: |
twitter @fab_sunil
Pesawat Pakistan Airline tampak sebelum jatuh di daerah permukiman padat. Pesawat tersebut angkut 101 penumapang dewasa dan anak-anak. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARACHI - Setelah terungkap penyebab pesawat penumpang Pakistan jatuh dan menewaskan 97 orang adalah akibat kecerobohan pilot, kini terungkap lagi kasus banyak pilot yang ternyata menggunakan ijazah bodong.

Perusahaan penerbangan Pakistan International Airlines (PIA) menjatuhkan sanksi tak boleh terbang terhadap 150 pilotnya.

"Dari 434 pilot kami, 150 tidak boleh menerbangkan pesawat mulai hari ini," kata juru bicara PIA Abdullah Khan, yang dilansir aljazeera.com, Kamis, 25 Juni 2020.

Keputusan itu diambil sehari setelah Menteri Ghulam Sarwar Khan mengumumkan hasil penyelidikan terhadap jatuhnya pesawat PIA pada 22 Mei lalu di permukiman dekat Bandara Karachi.

Penyebab kecelakaan itu murni akibat kelalaian manusia, yakni sang pilot dan petugas menara pengendali lalulintas penerbangan di bandara.

Saat hendak mendarat, kata sang menteri, pilot dan petugas bandara justru ngerumpi alias ngobrol soal wabah virus corona yang sedang berjangkit di seluruh dunia, termasuk Pakistan.

Menurut juru bicara PIA Abdullah Khan, sanksi diberikan terhadap 150 pilot itu karena mereka diduga menggunakan ijazah pilot bodong atau aspal alias asli tapi palsu.

Maksudnya, mereka memang bersekolah di sekolah penerbangan, tapi ketika dilakukan ujian, mereka digantikan oleh joki alias pilot yang sudah berpengalaman.

"Kejadian ini benar-benar akan melumpuhkan kami. Tapi kami tidak mau mengambil risiko," kata Abdullah Khan.

Polisi dibantu warga menyemprotkan air untuk memadamkan api akibat jatuhnya pesawat Airbus A320 milik maskapai Pakistan International Airlines (PIA) di permukiman padat penduduk di Kota Karachi, Pakistan, Jumat (22/5/2020) petang. Lebih dari 100 orang tewas akibat insiden ini.
Polisi dibantu warga menyemprotkan air untuk memadamkan api akibat jatuhnya pesawat Airbus A320 milik maskapai Pakistan International Airlines (PIA) di permukiman padat penduduk di Kota Karachi, Pakistan, Jumat (22/5/2020) petang. Lebih dari 100 orang tewas akibat insiden ini. (AFP/Asif Hassan)

Sanksi skorsing pada hari ini akan berlanjut sampai selesai investigasi tentang keaslian ijazah mereka.

Jika dugaan awal bahwa mereka menggunakan ijazah aspal maka akan diberi sanksi yang lebih berat.

Langkah serupa sudah diambil terhadap 17 pilot PIA pada Januari 2019 atas tuduhan yang sama, menyusul penyelidikan terhadap kecelakaan udara di Kota Panjgur, Pakistan baratdaya.

Kecelakaan itu melibatkan sebuah pesawat yang membawa 43 penumpang keluar dari landasan pacu setelah melakukan pendaratan secara sembrono. Tidak ada yang terluka dalam insiden itu.

Sanksi terhadap 150 pilot PIA tersebut nampaknya tindak lanjut dari hasil penyelidikan atas jatuhnya PIA Airbus A320 di permukiman yang menewaskan 97 orang itu.

Dalam laporan kepada Parlemen, Menteri Ghulam Sarwar Khan menyebut ada 262 dari 860 pilot aktif Pakistan ditemukan memiliki lisensi atau ijazah yang mencurigakan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved