Breaking News
BREAKING NEWS: Server PPDB Jakarta Down, Banyak Orangtua Kesulitan Akses
Namun website PPDB Jakarta tidak bisa dibuka sejak Kamis pagi. Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah orang tua siswa.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Lapor Diri Online 29 - 30 Juni 2020 24 jam (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)
Selanjutnya calon peserta perlu mengikuti tahapan berikut ini
Calon peserta didik baru harus mengikuti pra pendaftaran
i. Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta
ii. Domisisli dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta
iii. Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta
iv. Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018
v. Asal sekolah SPK
vi. Asal sekolah asing
Pertama persiapkan persyaratan dokumen Scan atau foto dokumen yang harus diunggah
1. Akte kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan
2. Kartu keluarga
3. Sertifikat akreditasi
4. Nilai rapor
5. Surat pertanggungjawaban mutlak kebsahan dokumen.
Selanjutnya pada tahap Kedua calon peserta akses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di htpp://ppdb.jakarta.go.id
Tahap ketiga mengajukan akun dengan klik tombol pengajuan akun
Sedangkan tahap Keempat isi formulir secara online
Tahap kelima Kelima unggah berkas persyaratan
Tahap Keenam Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN / Token
Ketujuh setelah pengajuan akun diverifikasi oleh opertor dinas, CPDB melakukan aktivasi token dan login.
Bagi calon peserta didik baruCPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta
1. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di htpp://ppdb.jakarta.go.id
2. Cetak PIN/ token dengan klik tombol pengajuan akun
3. Mengisi formulir secara online
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/Token
5. Setelah memperoleh token lanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses pendaftaran
Peneriman Peserta Didik Baru PPDB Online Aktivasi Online