Berita Jakarta

Awal Mula Sindikat Pemalsu Sertifikat Terungkap, Polisi : Banyaknya Pelaut Indonesia Tak Profesional

Pengungkapan Sindikat Pemalsu Sertifikat Pelaut, Berawal Dari Banyaknya Pelaut Indonesia di Kapal Asing Tak Profesional

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana didampingi Dirjen Hubla Kemenhub Agus Purnomo dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Satgas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berhasil mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut illegal.

Para pelaku yang diamankan berjumlah 11 orang dari tiga lokasi berbeda yakni di Jakarta Utara, Pekanbaru dan Bogor sejak akhir April 2020 sampai 9 Juni lalu.

Kawanan ini diketahui sudah memalsukan sedikitnya 5.041 sertifikat keterampilan melaut sejak 2018 sampai 2020 atau selama 3 tahun, dan meraup keuntungan sekitar Rp 20 Miliar.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan salah satu atensi dari Presiden RI.

Hak tersebut dikarenakan terdapat beberapa kejadian yang dilakukan oleh oknum pelaut Indonesia di kapal asing yang telah membawa imej buruk pelaut Indonesia di dunia.

"Imej buruk terhadap kualitas pelaut maupun sistem sertifikasi pelaut yang diterbitkan oleh Indonesia," kata Nana, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020).

"Sehingga dianggap tidak profesional dikarenakan para pelaut tersebut tidak pernah mengikuti proses pendidikan sebagai pelaut," tambahnya.

Salah satu contoh kejadian ketidak profesionalan oknum pelaut Indonesia kata Nana di antaranya ialah kasus yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau.

"Dimana terdapat dua WNI yang berperan sebagai Anak Buah Kapal nekat melompat dari kapal berbendera china Fu Lu Qing Yuan Yu," katanya.

"Dua WNI tersebut nekat melompat dari kapal dikarenakan tidak tahan atas perbudakan yang dialaminya, yang dimana faktornya ialah para ABK tersebut tidak pernah mengikuti proses pendidikan sebagai pelaut secara legal, namun sertifikatnya didapat dari sindikat pemalsu ini," ujar Nana.

Sertifikat palsu

Nana mengatakan harga yang ditawarkan untuk pembuatan sertifikat palsu mulai Rp 700 Ribu sampai Rp 20 Juta tergantung klasifikasi keterampilan.

"Ada 7 klasifikasi keterampilan atau kategori dalam sertifikat palsu yang ditawarkan. Kisaran harga mulai Rp 700 Ribu sampai Rp 20 Juta tergantung jenis klasifikasi keterampilan sertifikatnya," kata Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020).

Kasifikasi keterampilan sertifikat dan kisaran harganya itu kata Nana adalah:
1. Basic Safety Training (BST), Based Oil Chemical Training (BOCT), Advance Fire And Fighting
(AFF), Medical Care (MC), Medical Fist Aid (MFA) dan Survival Craft And Rescue Boats (SCRB)
sebesar Rp. 700.000,-
2. Electrical Technical Officer (ETO) sebesar Rp. 1.500.000,-
3. Ahli Nautika dan Ahli Teknik Tingkat V sebesar Rp. 4.000.000,-
4. Ahli Nautika dan Ahli Teknik Tingkat IV sebesar Rp. 7.000.000,
5. Ahli Nautika dan Ahli Teknik Tingkat III sebesar Rp. 10.000.000,-
6. Ahli Nautika dan Ahli Teknik Tingkat II sebesar Rp. 15.000.000,-
7. Ahli Nautika dan Ahli Teknik Tingkat 1 sebesar Rp. 20.000.000,-

Nana menjelaskan dari 11 pelaku yang diamankan, 9 orang ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan dua orang ditangkap oleh Tim Satgas gabungan Polri dan Kemenhub.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved