Berita Daerah

Tuding Selingkuh dengan Menantu, Pemuda Pukul Ayah Kandung di Sumut

Akibatnya sang anak memukuli ayah kandungnya. Bahkan melempar ayahnya, Busri Basri yang berusia 60 tahun dengan bata merah.

Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
ILUSTRASI Pemukulan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang anak terkabar cemburu di Dusun VIII Desa Sei Rampah Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu.

Suriadi alias Emon (23) menuding ayah kandungnya sendiri berselingkuh dengan istrinya.

Akibatnya sang anak memukuli ayah kandungnya. Bahkan melempar ayahnya, Busri Basri yang berusia 60 tahun dengan bata merah.

Sang ayah kemudian melaporkan anaknya ke polisi dan Emon pun kini mendekam di penjara.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Sewot Ditanya Soal Beredarnya Pesan Berantai Jelang Pilkada

Rapid Test di Pasar Bambu Kuning, Seorang Pedagang Reaktif Covid-19

Mendagri Tegaskan tidak Pernah Mengarahkan dan Mengintervensi Masyarakat Terkait Pilihannya

Dua Rumah di Kedaung Pamulang Disatroni Maling, Dua Motor Raib Diperkirakan Dicuri Pukul 03.00 Subuh

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, yang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan menjelaskan, Emon diciduk di kediamannya Selasa, (23/6/2020).

Pelaku ditangkap karena ayahnya yang sebagai korban membuat laporan ke Polsek sesuai LP/ 34 / IV /2020/SU/Res Sergai/Sek Mengkudu.

"Motif tersangka melakukan penganiayaan karena sakit hati sama ayahnya ini. Menurut tersangka, korban ditudingnya telah berselingkuh dengan istrinya," ujar Robin Simatupang Rabu, (24/6/2020).

Karena hal itu, sambung Robin tersangka pun mendatangi korban yang sedang berada di rumah di Dusun VI Desa Bogak Besar, Teluk Mengkudu, Kamis, (23/4/2020).

Anak Buah John Kei yang Buron Sembunyi di Depok, Serahkan Diri ke Polres Metro Depok

DPR Apresiasi Kinerja 2020, dan Dukung Penambahan Anggaran Kemensos Jadi Rp91,911 Triliun

Dalam Sehari Tiga Sepeda Motor Warga Kedaung Pamulang Raib Digondol Maling

DPR Apresiasi Kinerja 2020, dan Dukung Penambahan Anggaran Kemensos Jadi Rp91,911 Triliun

Pada saat bertemu dengan korban, tersangka langsung menuding ayahnya telah berselingkuh dengan istrinya WUL.

 "Saat itu dibilangnya langsung tega kali bapak mainkan binik aku. Tapi ayahnya membantah dan berulang kali mengatakan tidak ada melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya, setelah itu tersangka pun emosi," kata Robin.

Karena sudah begitu emosi, tersangka pun disebut memukuli korban.

 Karena kalah tenaga dan tak tahan kesakitan korban pun disebut sempat berusaha keluar rumah.

Tersangka juga disebut sempat mengejar korban dan melempari korban dengan batu bata sampai kesakitan.

Saat itu tetangga korban juga sempat mencoba melerai keributan ini.

 Namun karena tidak terima korban pun selanjutnya melaporkan perbuatan anaknya itu ke Polsek Teluk Mengkudu.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana," kata Robin.

Berita ini  telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Usai Gebuki Ayah Kandungnya, Pria Ini Teriak: Tega Kali Bapak Mainkan Binik Aku Penulis: Indra Gunawan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved