Virus Corona di Bogor

Rhoma Irama Hendak Konser Pada Minggu 28 Juni di Bogor, Bupati Langsung Menolak karena Corona

Bupati Bogor Ade Yasin sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor merasa keberatan dengan rencana konser Rhoma Irama karena corona

kaskus.co.id
Karikatur Rhoma Irama saat beraksi di panggung yang beredar di sejumlah media sosial. Rhona dikabarkan henddak konser di Pamijahan Bogor, namun Bupati menolak mengizinkannya karena masih wabah corona 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Rhoma Irama dikabarkan bakal tampil dalam sebuah perayaan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dalam waktu dekat ini di saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional masih berlaku.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa berdasar informasi yang mereka terima, pertunjukan Raja Dangdut itu akan digelar pada Minggu (28/6/2020) mendatang.

Rhoma Irama disebut-sebut diundang oleh seorang warga Kecamatan Pamijahan untuk tampil di acara perayaan khitanan putranya.

Gugus Tugas Bogor Tolak Rencana Raja Dangdut Rhoma Irama Gelar Konser di Pamijahan

Cerita 2 Tenaga Medis Dirampok dalam Angkot, 1 Korban Hanya Punya Kartu Flazz Tetap Dimintai No PIN

Bupati Bogor Ade Yasin sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor merasa keberatan jika konser tersebut terlaksana.

"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," kata Ade Yasin di Cibinong, Rabu (24/6/2020).

Bupati Bogor Ade Yasin usai melakukan pencegahan sejumlah kendaraan yang mengarah ke Puncak, Bogor, Sabtu (4/4/2020). Bupati menolak konser Rhoma Irama karena masih suasana cotona
Bupati Bogor Ade Yasin usai melakukan pencegahan sejumlah kendaraan yang mengarah ke Puncak, Bogor, Sabtu (4/4/2020). Bupati menolak konser Rhoma Irama karena masih suasana cotona (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Ade menuturkan bahwa Kabupaten Bogor belum bisa melaksanakan fase kenormalan baru atau New Normal.

Pernah Digelar Oktober 2019, Rossa Kembali Ajak Penonton Lihat Konser Tegar 2.0 Secara Streaming

Hal ini berdasarkan hasil perhitungan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat.

"Kabupaten Bogor adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19 dan termasuk ke dalam level kuning atau cukup berat, sehingga perlu menerapkan PSBB Proporsional," ungkap Ade Yasin.

28 Kecamatan Zona Merah

Data terakhir, dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor per tanggal 21 Juni 2020 makin meluas menjadi 28 kecamatan.

Ada Isu Dijual di Internet, Menkominfo Pastiken Data Pribadi Pasien Covid-19 Aman

Padahal data sepekan sebelumnya yakni 15 Juni zona merah masih 24 kacamatan.

Penambahan zona merah ini sempat terjadi secara berturut dalam 3 hari terakhir seiring bertambahnya jumlah kasus positif virus corona yang kini totalnya telah mencapai 336 kasus.

"Total kasus positif Covid-19 336 kasus. Diantaranya positif aktif 237 orang, sembuh 79 orang, meninggal 17 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Syarifah Sofiah, Minggu (21/6/2020) malam.

Aneh, Selang Satu Jam Ibunda Mengikhlaskan Jenazah Bocah Tenggelam di Kali Pesanggrahan Muncul

Penambahan zona merah kini tercatat adalah Kecamatan Parung, setelah beberapa hari sebelumnya Kecamatan Megamendung, Pamijahan dan Dramaga juga dinyatakan sebagai penambahan zona bahaya.

Sementara zona merah dengan kasus positif terbanyak diduduki Kecamatan Cileungsi, lalu Gunungputri dan Bojonggede di posisi kedua dan ketiga kasus terbanyak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved