CDF Jakarta

CFD 21 Juni 2020 Banyak Pelanggaran, Itu Alasan Agar CFD 28 Juni 2020 Ditiadakan Sementara

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) kembali ditiadakan.

WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha
Warga berolahraga pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, di kawasan Jalan Sudirman Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020). Sayangnya CFD untuk 28 Juni kembali ditiadakan karena diduga masih banyak pelanggaran protokol kesehatan. 

"Kemarin masih ditemukan beberapa orang yang melanggar itu. Mereka kami dorong untuk keluar dari area (CFD), tapi masih cukup banyak yang lolos," ujarnya.

Duet Terbaik, Superblogger Indonesia Donny Verdian Catat 7 Pasangan, Salah Satunya Anang Hermansyah

Syafrin menuturkan, Dishub DKI bersama gugus tugas percepatan penanganan covid-19 DKI Jakarta akan mengevaluasi kegiatan tersebut.

Evaluasi untuk memutuskan menutup kembali kegiatan atau tetap dibuka dengan pengawasan lebih ketat.

"Kami akan pelajari dulu. Evaluasi (bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) ini akan

Ini Alasan Anies Tiadakan Kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta

Sebelumnya, CFD di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin kembali digelar mulai Minggu kemarin, setelah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 karena maraknya Covid-19.

CFD pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi digelar mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga. Ibu hamil,

Informasi Penutupan Melalui WA

Ada pun ingormasi penutupan sementara CFD  disampaikan melalui sebuah pengumuman yang tersebar di grup WhatsApp.

 Cerita Saeful Bahri Pria di NTB yang Nikahi Dua Pacarnya Sekaligus, Mereka Ikhlas Dimadu

HBKB Ditiadakan Sementara

HBKB/CFD di Kawasan Sudirman-Thamrin tanggal 28 Juni 2020 Ditiadakan sementara sampai waktu yang akan ditentukan kembali.

CFD Jakarta 28 Juni 2020 ditiadakan.
CFD Jakarta 28 Juni 2020 ditiadakan. (Istimewa)

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin ketika dikonfirmasi Warta Kota.

"Iya benar (ditiadakan). Nanti akan ada infonya oleh Kominfo (DInas Kominfo DKI)," kata Arifin.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo belum merespon konfirmasi Warta Kota atas peniadaan CFD tersebut.

Heran Jatim Juarai Inovasi New Normal, Said Didu: Kembalikanlah Kenormalan Otak Para Pemimpin Kami

Hingga saat ini belum diinformasikan alasan peniadaan CFD tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved