PSBB Jakarta
Ini Alasan Anies Tiadakan Kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (28/6/2020) mendatang.
Informasi itu berdasarkan selebaran atau flyer digital yang diterima Warta Kota pada Rabu (24/6/2020).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan hal itu.
Namun Syafrin belum menjelaskan secara detail alasan peniadaan kembali kegiatan yang pernah terlaksana pada Minggu (21/6/2020) lalu.
“Benar, HBKB Sudirman-Thamrin ditiadakan,” kata Syafrin melalui pesan singkat kepada wartawan pada Rabu (24/6/2020) pagi.
Berdasarkan selebaran digital yang diperoleh, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan untuk meniadakan HBKB sementara waktu.
“HBKB/CFD di kawasan Sudirman-Thamrin tanggal 28 Juni 2020 ditiadakan sementara sampai waktu yang akan ditentukan kembali,” demikian yang tertulis dari selebaran tersebut.
Pelaksanaan HBKB pada Minggu (21/6/2020) lalu sempat dikritik oleh Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. PSI memandang pelaksanaan HBKB waktu itu syarat terhadap penularan Covid-19 karena terjadi kerumunan orang di lokasi.
“Sebetulnya apa urgensi pembukaan HBKB? DKI harusnya mendorong masyarakat berolahraga di sekitaran rumah dengan jaga jarak.
"Bukan justru berbondong-bondong membuat kerumunan massa dan memicu infeksi Covid-19,” kata Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (22/6/2020) lalu..
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku pihaknya tengah mengevaluasi pelaksanaan HBKB tersebut.
Hal itu dikatakan Anies usai mengikuti upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Kota Jakarta ke-493 di Balai Kota DKI pada Senin (22/6/2020) lalu.
“Kegiatan HBKB kemarin, kami akan review (kaji ulang) hari ini. Kemudian dikumpukan datanya tentang berapa yang datang dan lain-lain, nanti akan kami putuskan,” kata Anies.
“Apakah pendekatannya (pelaksanaan) masih akan seperti kemarin atau akan diubah pendekatan,” tambah Anies.
Namun setelah dilakukan kajian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Rabu (24/6/2020) akhirnya memutuskan untuk kembali meniadakan HBKB pada Minggu (28/6/2020) mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hbkb-di-masa-psbb-transisi-3.jpg)