Pemerkosaan

40 Adegan Rudapaksa Bergilir Remaja Putri di Serpong, 2 Kali Kejadian, Semua Dilakukan Pukul 01.00

Pertama tanggal 10 April 2020, kemudian terulang kembali di tanggal 18 April 2020. Dengan TKP, modus dan pelaku yang sama sebanyak 7 orang

Warta Kota
Para pelaku rudapaksa secara bergilir terhadap seorang remaja putri yang diamankan di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Mereka melakukan 2 kali pukul 01.00 WIB 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG UTARA - Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang melangsungkan rekonstruksi kasus rudapaksa secara bergilir yang menimpa korban remaja putri berinisial OR (16) asal Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Margana mengatakan reka adegan itu dilakukan secara tertutup pada Selasa, 23 Juni 2020 di Mapolsek Pagedangan dengan memerankan 7 tersangka yang telah diamankan dan 1 peran pengganti pelaku berinisial R yang masih berstatus buronan.

Menurutnya reka adegan dilakukan dengan 40 adegan dari ketujuh pelaku yang telah diamankan pihak Polsek Pagedagan.

"Pertama tanggal 10 April 2020, kemudian terulang kembali di tanggal 18 April 2020. Dengan TKP, modus dan pelaku yang sama sebanyak 7 orang. Karena tersangka S alias K tidak ikut (pada pemerkosaan kedua)," kata Margana saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (24/6/2020).

Polisi Gelar Rekonstruksi Kali Kedua Kasus Remaja Dirudapaksa 7 Pria di Tangerang

Mengenal Sosok Sherrin Tharia yang Menguggat Cerai Zumi Zola, Mengapa Kesabaran Penantiannya Habis?

Margana menjelaskan pelaku melangsungkan aksinya tersebut di kediaman pelaku yang berstatus adik-kakak yakni SU alias Jisung dan S alias K di kawasan Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya para pelaku melangsungkan aksi bejatnya itu pada waktu dini hari selama dua kali.

"Pukul 01.00 WIB, dua kejadian itu sama-sama dilakukan pada jam segitu," jelasnya.

Ketua GNPF Ulama Ungkap Alasan Massa Penolakan RUU HIP Berkumpul Walau Tren Covid-19 Masih Tinggi

Sebelum dibawa ke kediaman tersebut, salah satu pelaku berinisial FF yang juga pacar dari korban menjemput korban dengan menggunakan motor miliknya.

"Setiap berjanji untuk bertemu pelaku Fikri, korban selalu dijemput di sebrang Mal WTC Serpong. Dengan kendaraan sepeda motor," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, OR menjadi korban rudapakasa dari 8 pelaku berasal dari Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Adapun Polsek Pagedangan telah menangkap 7 dari 8 pelaku yakni Fikri, Sudirman, Denis, Anjayani, Diki, S dan Dori. Sementara Rian masih dalam pengejaran pihak polisi.

Tidak Bisa ke Indonesia, Orang Tua dan Kerabat Daniel Adnan Hadir Virtual di Pernikahan Tara Basro

Tinggal Satu Pelaku Dicari

Tujuh pelaku yang merudapksa seorang gadis berusi 16 tahun secara bergilir pada pertengahan April 2020 di kawasan Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sudah ditangkap.

Kini tinggal satu pelaku lagi bernama Ryan masih dicari.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved